Kapolri Nonaktifkan Sementara Kadiv Propam, Alasannya Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, tandabaca.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya Kapolri juga sudah membentuk Timsus untuk menyingkap tabir kasus.

Kasus polisi tembak polisi yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit, Senin 18 Juli 2022.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri menjelaskan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, agar pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J berjalan efektif.

“Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kapolri sebelumnya telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menyingkap tabir kasus ini. Timsus itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang di dalamnya juga ada Komnas HAM dan Kompolnas yang diikutsertakan.

Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan. Terbaru keluarga Brigadir J, melalui pengacaranya melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Kendati begitu, tak ada nama seseorang yang dituju sebagai terlapor dalam surat tanda terima laporan itu.

“Yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum daripada keluarga almarhum dengan terlapor dalam lidik karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E,” ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Dia kemudian menjelaskan alasannya. Dia menduga tak mungkin Bharada E melakukan penembakan. Pihaknya menduga, ada sejumlah orang yang menginisiasi kematian Brigadir J.

“Menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan yang melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang. Ini ada beberapa orang. Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang itu lo. Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana,” ucapnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *