Bandung, tandabaca.id
Kasus bullying atau perundungan terhadap bocah 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing sudah naik ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Namun belum ada tersangkanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya itu.
“Sementara ini, kita dapat ada tiga orang, dan semuanya masih kategori anak semua,” katanya di Mapolda Jabar, Senin 25 Juli 2022.
Ibrahim menjelaskan, berdasakan hasil gelar perkara, kasus ini sudah naik ke penyidikan, namun demikian, kasus ini belum ada tersangkanya.
Penanganan terhadap tiga terduga pelaku itu juga akan disesuaikan dengan sistem peradilan anak, yang tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2012.
“Terkait dengan perlakuan kepada terduga, dan mereka pun masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu,” katanya.
Untuk penanganan kasus ini, polisi akan berkoordinasi terus dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Ketiga anak ini sekarang ditangani oleh KPAID dan Bapas sehingga nanti mekanismenya semua akan dilakukan koordinasi di antara stakeholder yang ada, jadi memang masih ada di sana,” katanya.
Sejauh ini, ungkap Ibrahim, belum ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus yang jadi sorotan publik ini. “Sementara belum terkait dengan itu (pelaku dewasa),” katanya.
Namun demikian, polisi tetap akan melakukan pendalaman. Untuk mengetahui awal mula kejadian, hingga ada yang merekam bahkan mengunggah videonya ke medsos.
“Jadi yang menginisiasi kejadian itu, kemudian yang memvideokan, yang mengupload kita masih dalami,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus bullying terhadap anak kelas 6 SD di Singaparna Tasikmalaya ini berakhir tragis. Korban mendapatkan perundungan, dipaksa setubuhi kucing oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan akhirnya meninggal dunia.***