Kasus Kematian Anak Aktris Memasuki Babak Baru, Teman Berenang Korban Pacar Tamara Tyasmara

Kasus kematian anak aktris
kolase foto

Jakarta, tandabaca.id
Kasus kematian Anak Aktris, dari pasangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang baru berusia enam tahun karena tenggelam ketika berenang bersama Yudha Arfandi memasuki babak baru.

Yudha Arfandi, diketahui merupakan kekasih dari Tamara, setelah berpisah dengan Angger.

Setelah menetapkan tersangka Yudha Arfandi, Polisi pun mendalami kasus tersebut dan menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Dalam keterangannya Yudha Arfandi berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.

Terekam dalam CCTV di TKP, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

“Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV,” sambungnya.

Survei Kolam Renang

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan Tamara bersama tersangka Yudha, sempat melakukan survei ke lokasi pembunuhan Dante di Kolam Renang Taman Palem, Jakarta Timur.

“Jadi, keterangan dari ibu korban bahwa satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut,” kata Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Senin 15 Februri 2024.

Rovan menjelaskan pengecekan itu menurut Tamara dilakukan untuk memastikan fasilitas yang ada di kolam renang tersebut.

Kemudian, akhirnya diputuskan mereka akan berlatih renang di kolam itu.

Terkait dengan dugaan pembunuhan berencana, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, dugaan itu masih didalami dengan pemeriksaan saksi, lifeguard, dan ahli.

“Kemudian terkait dengan pasal 340 (pembunuhan berencana), ini kami terangkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis daripada video. Kenapa ke situ? Dikatakan ada perencanaan, karena ketika ada lifeguard yang lewat, sempat diangkat sebentar,” ungkap Wira.

Nggak Punya Sertifikat Pelatih

Lebih lanjut, Wira menuturkan, dari rekaman CCTV yang memperlihatkan itu, tim penyidik mengartikan bahwa ada perencanaan dan ketakutan dari tersangka saat diketahui lifeguard apa yang dilakukan kepada Dante.

Kendati demikian, semua itu akan diperkuat dengan analisis dari tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Dijelaskan Wira, dalam kasus ini tersangka tidak memiliki sertifikat pelatih.

Oleh karenanya, dari pendalaman yang tengah dilakukan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus ini.***

BACA INI JUGA
Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Korban Pembunuhan

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *