Kasus Rempang terjadi akibat kesalahan dari pemerintah. Karena terkait investasi besar, nilainya mencapai Rp381 triliun, hingga 2080 mendatang
Bandung, tandabaca.id
Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan Jawa Barat, Memet H Hamdan kritisi bentrok warga dengan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis 7 September 2023, lalu.
Bentrok itu terjadi karena warga menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City, akibatnya delapan warga ditangkap dan puluhan masyarakat biasa lainnya mengalami luka-luka serius.
“Bentrok itu ekses, pejabat di daerah, tiba-tiba aja kasih tahu, kalau penduduk akan dipindahkan. Gimana urusannya, mestinya kan ada prosedur, dalam satu rapat, katakanlah rapat kabupaten,” katanya saat ditemui wartawan di depan Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Selasa 26 September 2023.
Dalam rapat itu, kata Kang Memet, semua harus diundang, camat diundang, kepala desa diundang, tokoh masyarakat diundang, tokoh agama diundang.
“Bilang, ini ada rencana investasi, begini,” katanya.
Nggak boleh ada yang ditutup, tutupi.
“Kalau mau dijual, jual itu pulau, jangan dengan dalih investasi,” ungkapnya.
Dimata Kang Memet, bentrok antar warga dengan aparat itu terjadi akibat kesalahan pemerintah.
“Karena itu merupakan investasi besar kan, nilainya mencapai Rp381 triliun, hingga 2080 mendatang.
“Ada kewenangan presiden disitu, artinya bagaimana, lo kok presiden piye, toh. Kok diem aja, gitu. Tidak ngontrol, atau mungkin membiarkan, jadi disitu ada kesalahann presiden,” ungkapnya.
Adapun kalau aparat di bawah itu kesalahan teknis pelaksanaan. “Jadi ya, presiden harus tanggungjawab. Dia harus segera mengambil sikap,” terangnya.
“Izin kepada investor itu, siapapun dia, kalau mau diteruskan, diteruskan, kalau enggak, ya enggak,” tegasnya kembali.
KALAU MAU DIKASIH, KASIH!
Adapun soal demo bela Rempang yang dilakukan ratusan massa Kesatuan Aksi Masyarakat Jabar (KAMJ), menurut Kang Memet adalah sikap kebudayaan.
“Solidaritas masyarakat sunda kepada masyarakat melayu. Kalau bicara sunda, melayu, bugis dan sebagainya itukan bhineka tunggal ika,” katanya.
“Kalau secara pribadi saya , itu namanya sikap yang betul-betul bhineka tunggal ika,” tambahnya.
Adapun soal Rempang, jelas Memed, hanya sebuah kasus, kalau secara obyektif investasi itu perlu bahkan ada di undang undang (UU), yaitu UU tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penenaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Itukan akan mendatangkan modal, akan menciptakan kerja, jadi kalau dilaksanakan secara fair luar biasa itu. Karena dalam negeri, tidak ada dana untuk melakukan pembangunan, padahal sumber dananya banyak,” ungkapnya.
Oleh karenanya harus dilakukan secara benar dan baik, kalau mau dikasih, kasih!. Kalau enggak mau, ya ditolak!.
“Kan investor itu sama dengan pembeli, pembeli itu raja, kalau buat saya, kalau mau dikasih izin, kasih. Kalau enggak, tolak. Jangan diulur-ulur, nggak karu-karuan,” katanya.
“Saya dulukan mantan pejabat. Kalau mau tolak, tolak. Kalau diterima, nanti ada persyaratan, disitu,” terangnya.
Aksi bela Rempang ini turut dihadiri oleh Letjen TNI Purn. Yayat Sudrajat, SE (Koord Pejuang & Purnawirawan Siliwangi/ PPS), Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman (Ketum APP- TNI), Brigjen TNI Purn. Hidayat Poernomo (Ketum Gerakan Bela Negara), Dindin S Maolani, SH (Presidium FKP2B/ Inisiator PETISI 100), serta beberapa lainnya.***
BACA INI JUGA
Bela Rempang, KAMJ Longmarch dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka, Tuntutannya Ini