Bandung, tandabaca.id
Kominitas Lari di Bandung diduga membagikan bir gratis dalam event besar Pocari Sweet Run Indonesia 2025 di ruang publik.
Gelaran event lari skala nasional “Pocari Sweat Run 2025” yang digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025 berubah menjadi sorotan tajam setelah beredar video aksi komunitas lari yang membagikan bir gratis kepada peserta di lokasi acara.
Tindakan ini langsung menuai kecaman publik, mengingat Bandung sejak lama menerapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol di ruang publik.
Warga di media sosial ramai mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, yang dianggap tak hanya bertentangan dengan norma kesehatan, tapi juga ilegal jika dilihat dari regulasi regional yang jelas mengatur alkohol.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan bahwa benar, aksi pembagian bir itu benar-benar terjadi dan dilakukan oleh salah satu komunitas pelari di tengah acara.
Farhan Tak Akan Tinggal Diam
Pernyataan Walikota ini disampaikan di tengah sorotan publik, setelah sebagian warganet menilai kegiatan tersebut mencederai citra Bandung sebagai kota dengan aturan ketat terhadap alkohol.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas.
Pemerintah Kota Bandung pun sudah merencanakan pemanggilan terhadap panitia atau komunitas yang bertanggung jawab untuk meminta penjelasan langsung.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang,
Serta memberikan efek jera agar semua pihak memahami dan menghormati aturan daerah yang berlaku.
Dewan Dorong Pemkot Bertindak
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bahkan mengecam keras tindakan tersebut dan mendorong Pemkot Bandung untuk segera bertindak.
Ia menilai peristiwa ini mencoreng nilai edukatif dari event olahraga dan memperlihatkan bahwa pembatasan alkohol di ruang publik bukan sekadar formalitas.
Edwin meminta agar langkah hukum seperti sanksi administratif dan evaluasi izin segera diterapkan bagi pihak penyelenggara.
Insiden ini memicu diskusi luas tentang batasan antara kegiatan olahraga dan tanggung jawab hukum serta moral penyelenggara acara.@wartakota













