Cirebon, tandabaca.id
Sebanyak 8 pasangan mesum dan 4 penjaja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan pada malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah, Jumat (29/7/2022).
Pria-wanita bukan pasangan suami istri itu terjaring karena kedapatan berada di dalam kamar hotel melati dan kamar kos di kawasan Gronggong dan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam razia, petugas Satpol PP, TNI, dan Polresta Cirebon mendatangi beberapa hotel melati. Operasi bertama dilaksanakan di Gronggong. Petugas menggedor satu persatu pintu kamar hotel melati yang di dalamnya terdapat pasangan mesum.
Para pasangan mesum itu tak dapat berkutik ketika diminta menunjukkan kartu identitas mereka. Sebab di dalam KTP itu, alamat para pria dan wanita yang sedang ngamar, berbeda. Akhirnya mereka pasrah digelandang petugas ke kantor Satpol PP.
Setelah dari Gronggong, petugas melanjutkan operasi ke kawasan Kedawung. Di sini, petugas menyisir sejumlah kamar kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Hasilnya, petugas mendapati sebanyak delapan pasang dan empat wanita penjajah seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi online, kata Kabid Tramtibum Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
“Ada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti Pil KB, alat kontrasepsi dan handphone yang digunakan oleh 4 wanita penjaja seks berbasis aplikasi yang berhasil kami amankan,”ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, keempat wanita itu tadinya beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sudah biasa berpindah-pindah tempat.
“Kami masih mencari tahu lebih dalam apakah keempat wanita ini punya jaringan,” ucapnya.
Dari sejumlah orang yang berhasil diamankan, selanjutnya di giring ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk di berikan pengarahan sekaligus lanjut pada proses BAP. ***