Bandung, tandabaca.id
Persib Didenda 70 Juta Rupiah usai Menang laga kontra Persik Kediri, Lho. Ini, berdasakan hasil sidang komisi disiplin (Komdis) PSSI tanggal 8 Desember 2022.
Eett jangan salah dulu duga dulu, denda itu diberikan bukan karena bermain curang tetapi karena melanggar sejumlah aturan, dalam pertandingan Liga 1 2022/2023.
Laga Persib vs Persik sendiri berlangsung di Stadion Manahan Solo pada Rabu 7 Desember 2022.
Sanksi denda ini dikeluarkan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 8 Desember 2022.
Berdasarkan informasi yang diunggah di situs resmi PSSI, Persib diketahui melanggar dua aturan.
Pelanggaran pertama adalah, Pelatih Kepala Persib Luis Milla tidak bersedia melakukan wawancara kedatangan.
“Jenis pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview,” dipetik dari situs resmi PSSI, Senin 12 Desember 2022.
Karena Milla menolak diwawancara saat sesi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 20 juta.
Pelanggaran kedua, adalah David da Silva dkk terlambat memasuki lapangan pada babak pertama pertandingan.
Komdis PSSI menghitung, lama keterlambatan Ciro Alves dkk memasuki lapangan, menjelang kick off adalah 2 menit 28 detik.
“Jenis pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik,” tulisnya situs PSSI itu juga.
Akibat keterlambatan itu, Persib kembali diganjar hukuman denda sebesar Rp 50 juta.
Total denda yang harus dibayar Persib Bandung karena pelanggaran itu sebesar Rp 70 juta.
Sementara itu, Bek Persis Solo, Jaimerson Xavier dijatuhi sanksi larangan bermain dalam dua partai akibat menempel muka pemain lawan dan mendapatkan kartu merah.
Insiden itu berlangsung dalam pekan ke-11 BRI Liga 1 ketika Persis menghadapi PSM Makassar pada 29 September 2022.
Jaimerson Xavier juga diganjar hukuman lainnya dari Komdis PSSI berupa denda Rp10 juta.
Response (1)