Jakarta. Tandabaca.id – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap seseorang berinisial H. Laporan tersebut kini ditangani penyidik untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan H dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan.
Dalam proses penanganannya, penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang disampaikan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.
Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.













