Terdampak Pemangkasan TKD, sebesar Rp2,458 Triliun, Pemprov dan DPRD Jabar Revisi Program Kerja. Acuannya Skala Prioritas.
Bandung, tandabaca.id
Pemerintah Pusat melalui kementerian keuangan pangkas dana transfer daerah (TKD) di seluruh Indonesia, tingkat 1 dan 2. Alhasil, semua terkena dampaknya, tidak terkecuali Pemprov Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar M Q Iswara mengatakan Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan TKD sebesar Rp2,458 triliun. Alhasil total APBD Jabar 2026 turun dari Rp31 triliun menjadi Rp28 triliun.
Politisi Partai Golkar dapil Jawa Barat 1 katakan hal tersebut dalam acara dialog wakil rakyat dengan audience pengurus Pemuda Panca Marga Jawa Barat dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Giat berlangsung d rooftop DPRD Jabar, Senin 27 Oktober 2025.
Pemangkasan TKD sebesar Rp2,458 triliun itu, jelas Iswara terang membuat seluruh program dan anggaran yang telah disusun sebelumnya harus direvisi secara menyeluruh terhadap rancangan APBD 2026.
“Karena ada penurunan TKD. Anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya tidak lagi valid. Maka, DPRD bersama TAPD dan seluruh OPD melakukan efisiensi anggaran, termasuk di Setda dan Setwan Jabar,” .
Menurut Iswara, efisiensi dilakukan di hampir semua lini. Di lingkungan DPRD Jabar misalnya, seluruh kunjungan kerja ke luar provinsi seperti ke Bali, Yogyakarta, maupun daerah lain dihapuskan, termasuk kunjungan ke luar negeri.
“Belanja makan-minum rapat juga dikurangi, belanja alat tulis kantor (ATK) dipangkas, dan pembahasan Raperda kini tidak lagi menggunakan kertas, melainkan berkas digital dalam bentuk PDF,” jelasnya.
Skala Prioritas
Kendati demikian, tunjangan komunikasi intensif bagi anggota dewan tetap dipertahankan, meski turut mengalami penyesuaian karena efisiensi.
Iswara menegaskan bahwa seluruh program dan anggaran yang direvisi akan disusun berdasarkan skala prioritas, terutama program yang selaras dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
“Fokus kami adalah memastikan anggaran daerah mendukung program strategis nasional. Karena itu, jangan heran jika seluruh APBD kabupaten/kota di Jawa Barat juga akan mengalami penurunan pada 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa dampak penurunan TKD akan berbeda pada setiap daerah, tergantung besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah dengan PAD tinggi seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi relatif tidak terlalu terdampak.
Namun, daerah dengan PAD rendah seperti Garut, Kuningan, Majalengka, Kota Banjar, dan Kota Tasikmalaya akan mengalami tekanan anggaran yang signifikan.@Ry














Responses (3)