Jakarta, tandabaca.id
GASWAT! Sivitas Akademika UGM (Universitas Gajah Mada) yang terdiri dari Guru Besar, Dosen, Alumni hingga Mahasiswa sampaikan petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 31 Januari 2024. Unsur mahasiswa diwakili oleh ketua BEM KM UGM Gielbran M.Noor.
Melalui, petisi bertajuk Bulaksumur tersebut sivitas akademika UGM meminta Presiden Jokowi kembali ke koridor demokrasi. Diduga, telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara.
Lewat petisi yang dibacakan oleh guru besar fakultas psikologi UGM, Koentjoro, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi dalam petisi ‘Bulaksumur’ yang dikutip, Rabu.
Adapun, dalam petisi sivitas akademika UGM, itu terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan, diantaranya adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
“Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami, almamater ku berjanji setia. Ku penuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan mu jiwa seluruh bangsaku. Ku junjung kebudayaan mu kejayaan Nusantara,” sambung petisi tersebut.***













