Jakarta, tandabaca.id
Jika saat ini Anda punya paspor, teringatlah pada satu nama; Sutan Sjahrir. Paspor adalah hasil luar biasa diplomasi Sjahrir saat Perundingan Linggarjati 1947.
Ketika Belanda berupaya mengecilkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) lewat tekanan militer dan perundingan yang merugikan, Sjahrir melihat diplomasi sebagai medan tempur lain. Diplomasi membutuhkan kehadiran banyak orang Indonesia di forum internasional, dan itu sangat mungkin dilakukan jika RI memiliki kewenangan membuat paspor sendiri.
Sebelumnya, paspor dikeluarkan pemerintah Hindia-Belanda. Sangat sulit bagi orang Indonesia membuat paspor dan hanya beberapa orang saja memegang paspor Hindia-Belanda yang masih berlaku. Salah satunya AR Baswedan — kakek Anies Baswedan.
Belanda tak curiga sedikit pun dengan diplomasi Sjahrir ketika meminta kewenangan membuat paspor. Setelah Perjanjian Linggarjati ditanda-tangani 25 Maret 1947, hampir semua yang terlibat dalam perjuangan diplomasi membuat paspor Indonesia.
Ada cerita menarik soal ini yang dibagikan rekan Andre Owen di grup Masa Hindia Belanda di Facebook. Berikut kisahnya.
Minarsih Wiranatakoesoemah (Mien Soedarpo), 24 tahun, sedang menyusui putri pertamanya ketika menerima kabar suaminya; Soedarpo Sastrosatomo, berangkat ke New York, AS, bersama Sjahrir. Ia menangis. Shanti Soedarpo, putrinya, ikut menangis.
Soedarpo adalah bagian delegasi Indonesia yang mengikuti sidang Dewan Keamanan (DK) PBB dengan misi memprotes agresi militer Belanda. Berangkat pertengahan Mei 1947, asisten Sjahrir ini bertugas menangani pers asing.
Dua pekan kemudian, Minarsih menerima telegram dari suaminya. Isinya, diminta menyusul ke New York. Minarsih segera membuat paspor pertamanya. Menariknya, ia tidak hanya membuat paspor Indonesia, tapi juga paspor Belanda.
Keduanya selesai pada 8 September 1947. Paspor Indonesia ditandantangani Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Soerjotjondro. Paspor Belanda entah ditanda-tangani oleh siapa, yang pasti pejabat Belanda.
Paspor Indonesia bersampul biru, setebal 48 halaman, berlaku tiga tahun. Paspor itulah identitas pertama Indonesia sebagai negara merdeka yang diakui internasional.
TIDAK ADA PENERBANGAN LANGSUNG
Penerbangan Jakarta-New York belum semudah saat ini. Minarsih terbang dengan KLM, karena itu satu-satunya maskapai yang tersedia. Tidak ada penerbangan langsung, sebab pesawat DC-3 yang digunakan KLM belum bermesin jet.
Pesawat singgah di Bangkok (Thailand), Karachi (Pakistan), Kairo (Mesir), dan Minarsih harus keluar bandara untuk bermalam di hotel di setiap kota. Di tiga kota pertama ini, Minarsih menggunakan paspor Indonesia. Ia tidak menemui kesulitan karena ketiganya mendukung kemerdekaan Indonesia.
Dari Mesir, Minarsih terbang ke Amsterdam. Tiba di Bandara Schiphol pertengahan September 1947, Minarsih mengeluarkan paspor Belanda di depan petugas imigrasi. Ia masih juga menggunakan paspor Belada ketika berangkat dari Amsterdam ke New York.
Tiba di Bandara New York, Minarsih mengeluarkan dua paspor sekaligus. Petugas imigrasi AS bingung dan menulis catatan dalam Bahasa Inggris di lembar paspor Indonesia dan Belanda; “Istri dan anak perempuan petugas pemerintah asing yang tidak diakui pemerintah AS.”
Minarsih bukan bagian ‘serdadu diplomasi’, tapi pengalamannya menggunakan paspor Indonesia juga bagian dari perjuangan diplomasi. Perjuangan yang dimulai dengan kecerdikan Sutan Sjahrir.
Sjahrir dipuji banyak diplomat, dan Sarojini Naidu — seorang diplomat ulung India — menyebutnya an Atomic Bomb of Asia.***
Oleh Teguh Setiawan penulis toponimi Jakarta Barat dan Jakarta Timur.









