DPRD Jabar Beri Catatan Kritis Perencanaan Fiskal Harus Matang

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. (Foto : Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, TANDABACA.ID – Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono memberikan catatan terhadap potensi defisit APBD TA 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun. Dewan menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan perencanaan fiskal harus matang.

Sejak pembahasan APBD 2026, DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jabar sebenarnya telah mengantisipasi adanya potensi koreksi fiskal berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar, serta masih adanya komponen belanja wajib yang perlu disesuaikan.

DPRD Jabar menilai data proyeksi pendapatan perlu dianalisis secara lebih mendalam, termasuk terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, serta komponen pendapatan lainnya. Analisis yang akurat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan fiskal.

“DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan demikian dapat dipertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian terhadap program-program pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal,” kata Ono Surono usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Program Prioritas Menjadi Perhatian Utama

Ono juga menegaskan bahwa program-program prioritas Pemerintah Provinsi Jabar harus tetap menjadi perhatian utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat penyesuaian anggaran.

DPRD Jawa Barat mengingatkan bahwa penyusunan kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan dinamika perekonomian yang sedang berkembang. Meskipun pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tercatat sebesar 5,85%, DPRD Jabar menilai indikator tersebut masih perlu dicermati secara lebih mendalam karena sebagian besar didorong oleh tingginya belanja pemerintah.

Menurut Ono Surono, ekonomi riil masyarakat harus menjadi perhatian utama, mengingat masih terdapat tantangan berupa penurunan daya beli, meningkatnya PHK, kenaikan harga barang, hingga tekanan terhadap sektor industri yang berpotensi memengaruhi konsumsi masyarakat dan investasi di Jawa Barat.

Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jabar melakukan penghitungan secara cermat terhadap seluruh komponen pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Jabar agar tidak terjadi kesalahan proyeksi pada Perubahan APBD 2026.

Dukung Restrukturisasi BUMD

Selain itu, DPRD Jabar juga menyoroti optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selama ini, kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), sementara sejumlah BUMD lainnya dinilai masih perlu ditingkatkan kinerjanya.

DPRD Jawa Barat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jabar untuk melakukan restrukturisasi BUMD melalui pembentukan holding maupun merger perusahaan daerah agar pengelolaan BUMD semakin efisien dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Di samping restrukturisasi BUMD, DPRD Jabar juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu sumber peningkatan pendapatan daerah yang dapat dilakukan dalam jangka pendek.

DPRD Jabar menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah hendaknya tidak ditempuh melalui penambahan jenis pajak maupun retribusi yang berpotensi menambah beban masyarakat. Sebaliknya, pemerintah daerah diharapkan memaksimalkan potensi aset daerah, baik yang dikelola oleh BUMD maupun yang masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui sinergi yang kuat antara DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar, diharapkan pengelolaan APBD dapat berlangsung secara lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.***

BACA INI JUGA :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *