Bandung, tandabaca.id
Tunggakan BPJS Rp 330 Miliar. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat akan memasukkan anggaran pembayaran BPJS dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Agar tunggakan BPJS 2023 sampai 2024 bisa secepatnya dibayar, Gubernur Dedi juga telah menginstruksikan sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” ujarnya.
Namun, langkah tersebut, kata KDM, sapaan untuk Dedi Mulyadi, memiliki konsekuensi besar. Pemerntah harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi sebagai pemborosan anggaran.
Oleh karenanya, tegas Gubernur Dedi, mulai tahun ini, arah belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita fokus pada apa yang maenad kebutuhan dasar masyarakat: terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik dan air bersih, serta kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Dedi juga mengimbau para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk ikut mengalokasikan anggaran perubahan bagi layanan kesehatan, demi menjamin seluruh warga mendapat perlindungan melalui BPJS.
“Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani karena BPJS-nya belum dibayar?” ujarnya dengan nada tegas. “Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua,” tambah dia.
Kenapa Kita Nunggak
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, tunggakan BPJS Pemda Provinsi Jabar pada tahun anggaran 2023 sampai 2024 berjumlah sebesar Rp 330 miliar lebih.
“Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD. Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp 80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” ucap Sekda Jabar usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin (23/06/2025).
“Kemudian yang kedua, 2024 itu Rp250 miliar lebih. Kenapa ditangguhkan? Kenapa kita nunggak? Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis. Tentu kepentingannya lokal, regional, nasional, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran Rp 1,6 triliun,” imbuhnya.
Menurut Herman, tunggakan BPJS tersebut bukan semata-mata karena kapasitas fiskal terbatas, mengingat belanja pada dua tahun anggaran tersebut cukup tinggi. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jabar tetap optimal. @Ry














Responses (2)