Reklame Tiang Tumbuh Marak di Jakarta Pusat, Dinas yang Ngawasin Cuek Bae

Reklame Tiang Tumbuh Marak
Reklame tiang tumbuh berdiri tegak di kawasan, Jalan Letjend Suprapto, Tanahtinggi, Joharbaru dan reklame tiang tumbuh di kawasan, Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Reklame Tiang Tumbuh Marak di Jakarta Pusat, dinas yang mengawasinya kok diam bae, mau sampai kapan sudah bertahun-tahun tuh!

Di Jakarta Pusat reklame sebagaimana tersebut di atas menclok di Jalan Letjen Suprapto, Tanahtinggi, Joharbaru, Jalan KH Mas Masyur, Tanahabang dan lain sebagainya.

Reklame tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu tetapi pihak terkait diam saja, seolah menutup mata atas terjadinya pelanggaran itu.

Meskipun, ada Pergub Nomor: 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyelanggaraan Reklame.

Pergub tersebut menjelaskan bahwa seluruh reklame dikawasan kendali ketat yang menggunakan tiang tumbuh itu aturannya dilarang.

Sedangkan, yang diperbolehkan hanya reklame yang menggunakan Light Emiting Diodes (LED) di kawasan kendali ketat.

Letaknya pun harus menempel atau berada di atas gedung.

Publik menilai, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta jelas-jelas tutup mata dan telinga.

Dinas CKTRP DKI Jakarta membiarkan reklame-reklame tiang tumbuh ini tidak dirobohkan.

“Sudah bukan rahasia lagi. Itu petugas CKTRP ngawasin bangunan bermasalah aja pada merem, apalagi ngawasin reklame tiang tumbuh seperti itu,” cetus Yos (56) warga Johar Baru, Jumat (17/2/2023).

Ia juga mengkritik tentang kinerja anak buah Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini sering merem, tutup mata dan telinga,
Untuk itu Yos minta segera dirontokan jajaran Dinas CKTRP ini karena tidak patuh menjalankan tupoksi.

“Kelamaan menjabat biasa jadi terlena. Semestinya memang Pj Gubenur DKI merontokkan dinas CKTRP karena mungkin saja kelamaan menjabat di dinas tersebut,” tandasnya.

SUDIN CKTRP JAKPUS NGELES

Sementara itu, salah satu staf penertiban Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat saat dikonfirmasi soal reklame-reklame tersebut melaluinya telepon mengaku, reklame-reklame itu pengawasannya di CKTRP dan reklame tersebut merupakan tiang-tiang lama.

“Itu titik reklame tiang-tiang lama. Sudah di inventarisir dan ada beberapa yang di Rekomtek (Rekomendasi Teknis) ke Satpol PP untuk dibongkar,” singkatnya.

Ditempat terpisah, pejabat teras dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diantaranya, Kepala Dinas (Kadis) CKTRP dan Kasatpol PP ketika ditanya soal reklame tiang tumbuh yang bertengger tersebut enggan menanggapi.

Tokoh masyarakat Budi menegaskan, sudah saatnya Pj Gubenur DKI Heru Budi Hartono mencopot dan merontokkan anak buahnya yang bermain di reklame tiang tumbuh sebelum bertambah banyak.

“Itu reklame tiang tumbuh sudah bertahun-tahun dicuekin. Sudah saatnya Pj Gubenur Heru bongkar-bongkarin,” tandasnya. [IS]

BACA INI JUGA
Di Jakarta Utara, Reklame Tiang Tumbuh Nyampah, Pemerintah Jangan Diem Bae

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *