Jakarta, tandabaca.id –
Pansus III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kunker ke Dirjen Otda Kemendagri, dilakukan dalam rangka pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Pertama, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Kedua, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat H.M.Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini progres kedua Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan.
Sementara Ranperda dalam proses pembahasan, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.
Achdar menyatakan, bahwa secepatnya Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“(Progres pembahasan.red) Pansus III masih membahas 2 Ranperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan,” Achdar Sudrajat dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa 9 Mei 2023.
Achdar berharap, setelah ditetapkan, kedua Ranperda tersebut harus dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Harapannya, tentu setelah ditetapkan kedua Ranperda ini dilakukan,” ujarnya. ***














Responses (3)