DPRD Jabar Apresiasi Pemprov Karena Peduli Terhadap Qori, Qoriah, Hafid dan Hafizah

DPRD Jabar apresiasi Pemprov
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe bersama Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam acara pelantikan Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). (humas DPRD Jabar)

Bandung, tandabaca.id –
DPRD Jabar apresiasi Pemprov karena peduli terhadap qori, qoriah, hafiz dan hafizah melalui penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe sampaikan apresiasi itu usai menghadiri pelantikan Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu 7 Mei 2023.

“Kita (Komisi V DPRD Jawa Barat) mengapresiasi Pemprov Jabar yang sangat peduli terhadap bagaimana meningkatkan kemampuan qori, qoriah, hafiz dan hafizah dengan menyelenggarakan acara STQH, termasuk Dewan Hakim STQH (di dalamnya),” tutur Abdul Harris Bobihoe, Bandung, Minggu (7/5/2023).

Abdul Harris Bobihoe berharap setelah seleksi qori, qoriah, hafiz dan hafizah tingkat di STQH tingkat Provinsi Jabar selesai. Qori, qoriah, hafiz dan hafizah yang mewakili Jabar menjadi juara di tingkat nasional.

Selain itu, pihaknya sangat berharap acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 rutin dilaksanakan, dan bisa melahirkan lebih banyak lagi qori, qoriah, hafiz dan hafizah asal Jabar.

“Acara pelantikan Dewan Hakim STQH tingkat Provinsi Jabar ini sangat luar bisa, Komisi V DPRD Jawa Barat mendukung acara ini, dan kita sangat berharap perwakilan Jabar bisa juara STQH tingkat nasional,” harap Harris.

PERLOMBAAN STQH

Untuk diketahui pelantikan 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.

Tujuh puluh sembilan (79) Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar 2023 terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ provinsi dan kabupaten atau kota, serta tokoh organisasi masyarakat.

Sementara untuk perlombaan STQH, terdiri dari Tilawah Al-Qur’an Golongan Anak-Anak dan Dewasa, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Arab, Hadis 100 dan 500, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH). ***

BACA INI JUGA
Pansus III DPRD Jabar Kunker ke Dirjen Otda Kemendagri, Tujuannya Ini

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *