Anggota DPRD Jabar Husin Sosialisasi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Anggota DPRD Jabar Husin
Anggota DPRD Jabar Husin Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Cirebon , pada Selasa 3 April 2023. (Humas DPRD Jabar)

Cirebon, tandabaca.id
Anggota DPRD Jabar Husin Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Cirebon , pada Selasa 3 April 2023.

Lebih tepatnya, giat sosialisasi peraturan daerah (perda) tersebut dilaksanakan Husin di di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Senin.

Kegiatan sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tersebut dalam rangka pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023.

Selama kegiatan tersebut, – H. Husin SE menyampaikan point-point penting terkait Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Untuk diketahui, Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pesantren ditetapkan, diundangkan dan berlaku mulai 10 Februari 2021.

Dibentuknya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren diantaranya untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pesantren meliputi;

1. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning;
2. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin; atau
3. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum. ***

BACA INI JUGA

Ponpes Terdampak Gempa Cianjur Harus Diperhatikan Pemprov Jabar

Pemprov Jabar Didorong Mengonversi Penggunaan Air Tanah ke Air Permukaan Khusus

Disambut Baik Masyarakat, Program Penyebarluasan Perda Harus Terus Dipertahankan

Perda PDP Upaya Pemerintah Tingkatkan Manajemen Distribusi Kebutuhan Masyarakat

DPRD Jabar Tegaskan Perda Perlindungan Pekerja Migran Sangat Strategis

Komisi IV DPRD Jabar Bicara Soal Jalan Provinsi Banyak Rusak, Penjelasannya Ini

Enjang Tedi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jabar Menggantikan Ade Kaca

Desa Gunungsari Cirebon Terendam Banjir, DPRD Jabar Bilang Penyebabnya Ini

Komisi III DPRD Jabar Kunker ke Polda Metro Jaya Tinjau Penerapan UU No 22 Tahun 2009

Ihsanudin Berharap Perda Perlindungan Tenaga Kerja Jamin Masa Depan Pekerja

DPRD Jabar Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Penjelasannya Ini

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *