Bandung, tandabaca.id
DPRD Jabar gelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang II 2022/2023 dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Dewan Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (3/1).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna dibuka dengan agenda pertama, yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023.
“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Allah SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai,” kata Taufik Hidayat dihadapan Rapat Paripurna, seperti dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/1/2022).
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan, agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.
Taufik menjelaskan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.
“Apakah rancangan keputusan DPRD dimaksud dapat bapak dan ibu setujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD?” kata Taufik saat meminta persetujuan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rapat paripurna.
Dengan telah disetujuinya kembali susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang bersifat tetap yaitu Badan Musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan.***













