BANDUNG, TANDABACA.ID – Prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut mendapat apresiasi. Namun, di balik capaian tersebut, DPRD Jabar menemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal dan pengelolaan anggaran daerah sepanjang 2025.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa beberapa waktu lalu.
Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Jabar menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan APBD. Mulai dari target pendapatan yang meleset, tingginya frekuensi pergeseran anggaran, hingga munculnya tunda bayar sekitar Rp600 miliar yang disebut sebagai kejadian pertama dalam sejarah APBD Jawa Barat.
Anggota Banggar DPRD Jabar, Daddy Rohanady dalam laporannya mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 hanya mencapai Rp29,41 triliun atau 94,58 persen dari target Rp31,09 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp30,31 triliun atau 94,2 persen dari pagu anggaran Rp32,23 triliun.
Menurutnya, tidak tercapainya target pendapatan harus menjadi bahan evaluasi serius karena berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Harus menjadi pemikiran bersama, agar tidak terjadi kembali belanja di luar kemampuan keuangan daerah dan ini perlu dilakukan koordinasi serta komunikasi yang baik dengan DPRD,” ujar Daddy.
DPRD Soroti APBD Terlalu Ambisius
Banggar menilai, salah satu akar persoalan APBD 2025 berasal dari penetapan target pendapatan yang terlalu optimistis dan tidak sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Kondisi itu dinilai memicu ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, sehingga berujung pada munculnya kewajiban pembayaran yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
DPRD Jabar juga mengkritisi tingginya frekuensi perubahan anggaran sepanjang tahun berjalan. Dalam catatan Banggar, APBD 2025 mengalami delapan kali pergeseran dan lima kali perubahan, meski diakuinya karena disebabkan beberapa faktor, salah satunha transisi pergantian kepala daerah.
Namun yang disayangkan, pada APBD murni 2026, lagi-lagi Pemprov Jabar melakukan pergeseran anggaran sebanyak tujuh kali. Frekuensi yang cukup tinggi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa perencanaan program dan penganggaran belum disusun secara matang sejak awal.
“Badan Anggaran melihat perencanaan tidak disiapkan dengan baik. Memang tidak semua merupakan kegagalan dalam perencanaan kita,” ucapnya.***













