2026, Bapemperda DPRD Jabar Siap Kebut Pembahasan 13 Ranperda

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady

BANDUNG, TANDABACA.ID – Tahun 2026, Bapemperda DPRD Jabar Siap Kebut Pembahasan 13 Ranperda, Tiga dari Legislatif, 10 dari Eksekutif. Apakah Bisa Selesai Semua!

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan Di tahun 2026 ini, awalnya ada 15 Raperda yang diajukan. 10 dari eksekutif, 5 dari inisiasi dewan (prakarsa). Tapi dalam perjalanan, ada pergeseran.

“Ya, saya kira begini. Saya Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda, ya. Diminta—bukan diminta sebenarnya—diminta menyiapkan laporan. Kemarin saya diundang ke Badan Musyawarah untuk menyiapkan laporan Bapemperda terkait dengan perubahan Propemperda 2026,” kata Daddy Rohanady, Selasa 18 Agustus 2026.

Dijelaskan Politisi Partai Gerindra dari Dapil Kota Cirebon Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Di tahun 2026 ini, awalnya ada 15 Raperda yang diajukan. 10 dari eksekutif, 5 dari inisiasi dewan (prakarsa).

“Tapi dalam perjalanan, ada pergeseran. Dewan dari 5 itu hanya 3, akhirnya 2 ditarik (dibatalkan) karena satu dan lain hal,” jelasnya.

Belakangan, tambah Daddy Rohanady, ada usulan lagi, yang inisiatif dewan. Terkait dengan Perda Orang dengan Penyimpangan Seksual.

“Tanda kutip, orang nyebutnya dulu, tadinya mau judulnya LGBT, tapi kemudian diubah judulnya.”

“Tapi juga ternyata setelah saya telaah dan kawan-kawan Bapemperda menelaah lebih dalam, itu sepertinya baru siap di awal 2027,” tambahnya.

Bapemperda DPRD Jabar, geser Ranperda Orang dengan Penyimpangan Seksual tahun 2027.

“Jadi, secara praktis inisiatif dewan tahun ini tiga,” terangnya.

Sementara itu, dari sebelah, eksekutif, awalnya meminta Bapemperda DPRD Jabar merampungkan pembahasan 10 Ranperda.

Dari yang sepuluh itu, jelas Daddy Rohanady, ternyata yang rasional, betul-betul rasional menurut Bapemperda DPRD Jabar hanya enam.

“Pak Gubernur kemarin menyampaikan lagi permintaan Empat. Satu terkait dengan Sangga Buana, baik pembentukan BUMD-nya maupun penyertaan modalnya. Jadi praktis dua.”

“Kemudian ada Perda SOTK Perubahan 26 2010 itu saya kira harus direvisi karena ada rencana cukup besar di OPD terkait dengan OPD kita.”

“Nah, kemudian ada lagi Perda tentang Hari Tatarsunda, Hari Kebudayaan Sunda sebenarnya. Nah, itu yang kemarin agak panjang.”***

BACA INI JUGA :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *