Bapemperda DPRD Jabar Ingatkan BUMD Jabar, Daddy Rohanadi : APBD Bukan ATM

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady. (Foto: Dok Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, TANDABACA.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat (Jabar) mulai mengkaji model pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. APBD Bukan ATM.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari formulasi terbaik agar BUMD di Jawa Barat mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dilakukan untuk mempelajari tata kelola BUMD yang dinilai berhasil menghasilkan dividen bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana BUMD di DKI Jakarta dikelola sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Di Jawa Barat sendiri, dari sebelumnya 41 BUMD kini tersisa 37 setelah dilakukan reduksi dan difusi, namun kondisinya belum seluruhnya sehat,” ujar Daddy, Jumat 14 Agustus 2026

Menurutnya, hasil studi banding tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam membenahi tata kelola BUMD di Jabar agar lebih profesional, sehat, dan memiliki daya saing.

Dalam kesempatan itu, Bapemperda juga membahas rencana pembentukan holding BUMD Jawa Barat melalui PT Sangga Buana. Perusahaan induk tersebut telah mengantongi surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pembentukannya.

PT Sangga Buana diproyeksikan menjadi holding yang mengintegrasikan pengelolaan BUMD di Jawa Barat sehingga operasional perusahaan daerah lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kinerja usaha.

Untuk memperdalam kajian, Bapemperda berencana berkonsultasi dengan Burhanuddin Abdullah Centre (BA Center) sebagai penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Pembahasan akan mencakup model bisnis, tahapan implementasi hingga kebutuhan penyertaan modal dari Pemprov Jabar.

Dukung Penguatan BUMD

Meski mendukung penguatan BUMD, Daddy mengingatkan pembentukan holding harus memperhatikan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara matang, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.

“BUMD jangan sampai menjadikan APBD sebagai ATM, APBD Bukan ATM. Sebaliknya, perusahaan daerah harus mampu berdiri sendiri, dikelola secara profesional, dan menghasilkan dividen untuk meningkatkan PAD Jawa Barat,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Jabar akan mengawal proses tersebut melalui fungsi legislasi dan pengawasan, mulai dari pembahasan regulasi di Bapemperda hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus), agar keberadaan holding BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kemandirian fiskal Jawa Barat.

“Kita akan mengawal proses tersebut melalui fungsi legislasi dan pengawasan, mulai dari pembahasan hingga pembentukan Pansus,” tandasnya.***

BACA INI JUGA :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *