DPRD Jabar Dukung Bapenda, Maksimalkan Pemanfaatan Aset BMD

DPRD Jabar Dukung Bapenda
Anggota Komisi III DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional

Bandung, tandabaca.idaDVETORIAL
DPRD Jabar Dukung Bapenda yang akan maksimalkan pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD), bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan hal tersebut di atas sebagaimana dikutip dari laman dewan.

“Saya sangat mendukung langkah Bapenda Jabar yang akan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor BMD,” katanya Senin 11 April 2023.

Alasannya, kata Thoriqoh upaya tersebut sangat bagus untuk meningkatkan penerimaan dari sektor lain selain pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, Thoriqoh berharap, upaya pemanfaatan aset BMD betul-betul direncanakan dengan tepat, pemanfaatan aset BMD pun diharapkan dilakukan efisien dan efektif.

“Saya yakin apabila aset barang milik daerah dimanfaatkan dengan baik, profesional juga transparan. Aset dan barang milik daerah ini bisa berkontribusi cukup signifikan untuk penerimaan daerah,” ucap dia.

“Pemanfaatan aset atau barang milik daerah seperti menyewakan ruko memang cukup baik, tetapi kalau hanya menyewakan tidak ada nilai lebih untuk penerimaan,” katanya.

“Kalau Bapenda Jabar sekaligus mengelola, langkah tersebut justru jauh lebih menguntungkan, nilai penerimaanya bisa lebih,” sambung dia.

Untuk diketahui, Bapenda Jabar tengah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah agar memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan daerah di 2023.

Bapenda Jabar berharap di 2023, tidak ada lagi aset atau barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan atau masuk dalam aset pasif.

DPRD Jabar berharap semua aset dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar bisa mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pemanfaatan aset alias BMD. ***

BACA INI JUGA
Rafael Tegaskan Perda PDP Upaya Nyata Memperbaiki Distribusi Kebutuhan Pokok

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *