JAKARTA, TANDABACA.ID – Relaps, Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hukuman pertama Dua Tahun, Kedua Lima Tahun, Berapa Hukuman Teranyarnya.
Kabar kembali ditangkapnya aktor Revaldo dibenarkan oleh Polres Metro Jakarta Barat, dia mengamankan atas kasus narkotika.
“Iya benar, RF (Revaldo Fifaldi) diamankan, karena menggunakan narkoba kemudian dilakukan proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, Selasa (25/8/2026).
“Diamankan tadi malam sendiri,” tambahnya.
Wisnu mengatakan pihaknya menangkap atau mengamankan Revaldo, atas laporan dari masyarakat kalau pemain sinetron Ada Apa Dengan Cinta (AADC) itu mengkonsumsi narkotika.
“Jadi saudara RF menyalahgunakan narkoba. Tim Satresnarkoba Polres Jakbar melakukan penyelidikan dan benar saudara RF, berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika,” ucapnya.
“Narkotikanya jenis sabu,” sambungnya.
Wisnu menambahkan bahwa polisi langsung melakukan penggeledahan saat mengamankan Revaldo, mereka mendapatkan barang bukti dari tangan sang artis.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu dan alat hisapnya,” ungkapnya.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa Revaldo, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan diperiksa urine dan melengkapi berkas perkara,” ujar Wisnu Wirawan.
Tiga Kali Ditangkap
Dua tahun lalu, Revaldo ditangkap polisi di apartemennya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh.
Ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena narkotika.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.
Pemain sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu diketahui bebas dari hukuman pada 2015.
“Alasan pakai narkoba lagi karena (Revaldo) mengalami relaps,” kata Donny Alexander saat dihubungi wartawan, Jumat (13/1/2023).
Relaps alias kambuh memakai kembali narkoba menjadi alasan Revaldo mengonsumsi barang haram lagi.
Menurut Donny Alexander, relaps adalah pola lama bagi para penyalahguna yang kembali mengalami ketergantungan alias adiksi pada narkoba.
Revaldo mengaku kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak empat kali selama seminggu sejak 2022.
Usai ditangkap, Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi, Senin (16/1/2023).
Revaldo direhabilitasi setelah proses assessmentnya disetujui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Revaldo kemudian dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, Revaldo menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta.
“Rehabilitasi R berdasarkan hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Bebas Tahun 2015
Pemindahan Revaldo ke Panti Rehabilitasi Lido didampingi keluarga dan tetap dikawal pihak kepolisian.
Kondisi ketergantungan Revaldo pada narkoba membuatnya harus menjalani rehabilitasi.
Sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Revaldo menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.
Aktor bernama panjang Revaldo Fifaldi Surya Permana ini kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap polisi karena narkoba pada April 2006.
Saat itu Revaldo dihukum penjara selama dua tahun.
Di pertengahan Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus memiliki sabu seberat 50 gram.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum Revaldo selama tujuh tahun penjara pada 5 April 2011 dan bebas pada 5 September 2015.













