Berita  

Verifikasi Administrasi Lengkap, DPC JBN Kota Bandung Resmi Terdaftar

Verifikasi Administrasi Lengkap
Verifikasi administrasi lengkap, DPC Jurnalis Bela Negara atau JBN Kota Bandung resmi terdaftar sebagai organisasi profesi di Kota Bandung.

Bandung, tandabaca.id
Verifikasi administrasi lengkap, DPC Jurnalis Bela Negara atau JBN Kota Bandung resmi terdaftar sebagai organisasi profesi di Kota Bandung.

DPC JBN Kota Bandung terdaftar di Bakesbangpol Kota Bandung, dengan Surat Keterangan Nomor B/PD.01.03/2184-BKBP/X/2023.

Suket Bakesbangol Kota Bandung untuk DPC JBN Kota Bandung itu ditandatangani secara elektronik oleh Kaban Bakesbangpol Drs H Bambang Sukardi M.Si. Bandung, 30 Oktober 2023.

Tembusannya, Pj Gubernur Jabar, Pj Wali Kota Bandung, Komandang Distrik Militer 0618/Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Selain itu juga ditembuskan kepada, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Camat Sukasari Kota Bandung dan Lurah Sarijadi Kota Bandung.

Suket yang menjadi bukti verifikasi administrasi lengkap diterima Ketua DPC JBN Kota Bandung dari

Verifikasi administrasi lengkap, suket DPC JBN Kota Bandung diserahkan secara langsung oleh Analis Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kota Bandung Diki Dasuki.

Suket diterima secara langsung oleh Ketua DPC JBN Kota Bandung Harisman Subawijaya di kantor Bakesbangpol Kota Bandung Jl Wastukencana, Selasa 31 Oktober 2023.

TERIMAKASIH

Ketua DPC JBN Kota Bandung Drs. Harisman Subawijaya mengatakan, pihaknya lega akhirnya DPC JBN Kota Bandung telah mendapat Surat Keterangan dari Bakesbangpol kota Bandung.

“Terima kasih kepada Kaban Bakesbangpol Kota Bandung Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si., Kabid Ekonomi, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Bakesbangpol kota Bandung Apep Insan Parid, Analis Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kota Bandung Diki Dasuki,” katanya.

“Terima kasih juga disampaikan kepada Kodim 0618/Kota Bandung, Kejari kota Bandung, dan Polrestabes Bandung yang telah membantu dan memperlancar terbitnya Surat Keterangan dari Bakesbangpol kota Bandung,” ujarnya.

PESAN KABAN BAKESBANGPOL

Sementara itu, Kaban Bakesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, dalam arahannya mengatakan, ketika perkumpulan atau Ormas sudah terdaftar di Bakesbangpol artinya telah menjadi mitra dan satu kesatuan, maka harus saling mendukung.

“Bakesbangpol kota Bandung sebagai pemerintah mempunyai kewajiban, memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat,” katanya.

“Kami berharap setelah perkumpulan atau organisasi diakui keberadaannya oleh Kesbangpol, diharapkan tidak merongrong pemerintah, seperti kita ketahui kota Bandung ada yang mengatakan kotanya Ormas,” ujarnya.

“Maka untuk organisasi kembali lagi kepada AD ART, dan kembali lagi kepada komitmen awal,” tutupnya. ***

BACA INI JUGA
JBN Kota Bandung Persentasikan Keberadaan Organisasi Profesi, di Hadapan Kaban Kesbangpol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *