Berita  

JBN Kota Bandung Persentasikan Keberadaan Organisasi Profesi, di Hadapan Kaban Kesbangpol

organisasi profesi
JBN Kota Bandung persentasikan keberadaan organisasi profesi yang digawanginya di hadapan Kaban Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, Senin 30 Oktober 2023.

Bandung, tandabaca.id
JBN Kota Bandung persentasikan keberadaan organisasi profesi yang digawanginya di hadapan Kaban Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, Senin 30 Oktober 2023.

Sebelumnya, bagian legal Bakesbangpol Kota Bandung terlebih dahulu datang untuk melihat Kantor JBN Kota Bandung di kawasan Sarijadi.

Kunjungan dilakukan, karena organisasi profesi JBN Kota Bandung baru saja mengurus suket domisili.

Selain disaksikan Kaban Kesbangpol Kota Bandung, persentasi JBN juga didengarkan, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Apep Insan Parid.

Selain itu juga diikuti, Analis Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kota Bandung Diki Dasuki, Perwakilan Kejari Kota Bandung dan Perwakilan Polrestabes Bandung.

Dari perwakilan JBN hadir Sekjen Bagoes Rinthoadi, Ketua JBN Jabar Shahadat Akbar, Ketua DPC JBN Kota Bandung, Harisman Subawijaya, dan Ketua Bidang Eksternal dan internal JBN Kota Bandung Achmad Ariesmen.

Ketua JBN Kota Bandung, Harisman Subawijaya saat presentasi memaparkan sejarah berdirinya Jurnalis Bela Negara (JBN), AD ART, Visi Misi JBN, kegiatan-kegiatan JBN, dan program-program JBN ke depan.

Sedangkan Kaban Bakesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, dalam arahannya mengatakan, ketika perkumpulan atau Ormas sudah terdaftar di Bakesbangpol artinya telah menjadi mitra dan satu kesatuan, maka harus saling mendukung.

“Bakesbangpol kota Bandung sebagai pemerintah mempunyai kewajiban, memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat,” katanya.

“Kami berharap setelah perkumpulan atau organisasi diakui keberadaannya oleh Kesbangpol, diharapkan tidak merongrong pemerintah, seperti kita ketahui kota Bandung ada yang mengatakan kotanya Ormas,” ujarnya.

“Maka untuk organisasi kembali lagi kepada AD ART, dan kembali lagi kepada komitmen awal,” tambahnya.

PAKTA INTEGRITAS

Lebih lanjut, Bambang Sukardi menegaskan, Bakesbangpol tidak akan membubarkan organisasi atau ormas yang bermasalah, karena untuk membubarkan ada aturan dan ada undang-undang ormas.

“Maka kita satu sama lain harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan Bakesbangpol, dan saya sebagai Kepala Bakesbangpol Kota Bandung mempunyai hak mempertanyakan organisasi atau ormas yang menyalahi janji dan komitmen awal,” katanya.

“Minimal saya akan mengingatkan, bahkan saya bisa mencabut surat keterangan organisasi atau ormas yang telah diterbitkan oleh Bakesbangpol,” tegasnya.

Bambang Sukardi menambahkan, pihaknya menyarankan kepada Kabid Ekonomi, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Bakesbangpol kota Bandung untuk membuat pakta integritas antara Bakesbangpol kota Bandung dengan perkumpulan atau ormas sebagai pengingat komitmen satu sama lain.

Kepala Bakesbangpol kota Bandung Bambang Sukardi mengungkapkan, menjadi pemerintah kota Bandung itu berat,
“Salah sedikit dikritik habis-habisan, karena yang menjaga kota Bandung salah satunya Bakesbangpol,” ujarnya.

Kepala Bakesbangpol kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, Bakesbangpol mempunyai harapan ke depan, kota Bandung menjadi rumah bersama dari berbagai latar belakang, baik itu budaya dan agama,

“Maka mari kita tingkatkan kondusifitas di kota Bandung,” ujarnya.

RESTORATIVE JUSTICE

Lebih lanjut Kepala Bakesbangpol kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, perkumpulan atau ormas diharapkan mengawal kebijakan dan memberikan solusi kepada pemerintah kota Bandung, dan bukan mencari-cari kesalahan agar masyarakat kota Bandung menjadi aman dan nyaman.

“Saya juga mengapresiasi Kejari kota Bandung yang melakukan Restorative Justice yang sangat membantu masayarakat ketika berhadapan dengan tindak pidana,” kata Kepala Bakesbangpol kota Bandung Bambang Sukardi, “Bakesbangpol juga menjembatani dan memiliki ruangan khusus bagi masyarakat kota Bandung yang membutuhkan perlindungan hukum dan informasi hukum, jadi jangan sungkan, kita akan kawal,” ujarnya.

“Maka kami dari Bakesbangpol kota Bandung berharap kepada perkumpulan, ormas dan masyarakat agar menjadikan kota Bandung ini rumah bersama dan kota Bandung kita pelihara kondusifitasnya bersama-sama,” pungkas Kepala Bakesbangpol kota Bandung Bambang Sukardi. ***