Bandung, tandabaca.id
Anggota DPRD Jabar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat di Kampung Batu Jalan Raya Banjaran Rencong, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis 1 Desember 2022.
Wakil Rakyat yang dimaksud adalah Hj Cucu Sugyati, dari Fraksi Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan II Kabupaten Bandung.
Adapun Peraturan Daerah yang disosialisasikan yakni Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Hj Cucu menjelaskan, Perda ini sangat dibutuhkan seluruh masyarakat tidak terkecuali warga Jawa Barat. Karena, anak-anak merupakan generasi penerub bangsa yang harus dilindungi negara.
Anak-anak, kata Hj cucu memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya.
Dalam hal ini, terang Hj Cucu, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu Perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.
Politisi Golkar ini juga menjelaskan, penyelenggaraan Sosialisasi Perda ini rutin dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kenapa ada sosialisasi perda ini?,” tanyanya.
“Karena, anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka,” jawab Cucu lagi.
Kaukus Perempuan Parlemen
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari pada Puncak Peringatan Hari Ibu berharap Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar menjadi regulasi yang benar-benar berpihak kepada Perempuan dan Anak.
Ineu yang juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jabar menambahkan oleh karenanya KPP akan terus bekerja untuk Jabar.
“Terkait masalah perempuan, anak, serta Perlindungan Perempuan dan Anak,” terangnya.
Kinerja tersebut diharapkan, Ineu, juga bisa menjadikan Perda Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan Yang Merupakan Perda Inisiatif Yang Diciptakan Kaukus Perempuan.
“Sebagai Regulasi Yang Benar-Benar Berpihak Kepada Perempuan, Dan Perlindungan Anak,” katanya.
“Apalagi, Saat Ini, Masih Banyak Kasus Yang Menimpa Perempuan Dan Anak, Seperti Penjualan Perempuan Hingga Kekerasan Pada Anak,” tutupnya. ***