Argyan Abhirama Pembunuh KRA, Diduga Sudah Rudapaksa 3 Cewek di Bawah Umur

Argyan Abhirama Pembunuh KRA
Argyan Abhirama (insert) saat digelandang polisi untuk memertanggung jawabkan perbuatannya membunuh KRA (20) di Sukmajaya, Kota Depok.

Jakarta, tandabaca.id
Kejahatan yang melibatkan Argyan Abhirama (20), pembunuh KRA (20), mahasiswi yang tidak lain pacarnya. Diduga sudah Rudapaksa, jumlah korbannya sudah ada 3 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sampai saat ini sudah ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka A.

Ade Ary menambahkan, tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Kasus Argyan Abhirama Pembunuh KRA telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Ade Ary belum mengungkap identitas dari ketiga korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.

Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.

Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan,” tutur Ade Ary.

“Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok,” sambungnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.

“Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan,” pungkasnya.***@warkot

baca ini juga
Ibu Muda Pelaku Buang Bayi Sendiri ke Selokan Ditangkap Polisi

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *