Batu Bertulis Diduga Aksara Sunda Kuno Teronggok di Gang Sempit Kampung Cimaung Cihampelas diteliti Disbudpar Kota Bandung
Bandung, tandabaca.id
Sebuah batu berukuran sekitar 1,8 x 0,70 x 0,55 meter menjadi perhatian para peneliti budaya di Kota Bandung. Batu itu, teronggok di gang sempit, kawasan padat penduduk, dalam kondisi tidak terurus. Beruntung, tidak rusak.
Gang sempit, di kawasan padat penduduk yang dimaksud adalah RT 07 RW 07 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Tepatnya, sekitar 50 meter dari bibir Sungai Cikapundung dan tersembunyi di balik gang sempit kampung Cimaung Cihampelas.
Batu itu sebetulnya, telah menjadi perbincangan sejak lebih dari 20 tahun lalu. Kini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan penelitian lanjutan untuk memastikan nilai sejarah batu tersebut.
Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari itu, resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 18 Juli 2025.
Penelitian ini menjadi langkah penting dalam menelusuri warisan sejarah yang tersembunyi di tengah permukiman padat Kota Bandung.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung dan melibatkan tim multidisiplin yang terdiri dari arkeolog, epigraf, konservator, dan antropolog.
Untuk mengungkap keaslian dan konteks arkeologis batu tersebut, tim peneliti mengekskavasi langsung di lokasi penemuan.
Batu Ditemukan Oong Rusman
Perlu diketahui, batu ini pertama kali ditemukan pada tahun 1959 oleh seorang warga bernama Oong Rusmana. Sejak awal, batu tersebut menarik perhatian karena menunjukkan dua baris tulisan yang diduga beraksara Sunda Kuno.
Meski sebagian besar batu tertanam dalam tanah, bagian yang tampak di permukaan memiliki ukuran panjang 180 cm, lebar 70 cm, dan tinggi 55 cm.
Keberadaan tulisan tersebut memunculkan dugaan bahwa batu ini merupakan prasasti peninggalan masa lalu yang belum banyak diketahui publik.
Dalam konteks sejarah Sunda, temuan ini bisa menjadi bukti penting mengenai aktivitas permukiman atau keagamaan di kawasan Cikapundung pada masa lampau.
Selama beberapa dekade terakhir, batu ini telah beberapa kali dikaji oleh sejumlah akademisi, antara lain Nandang Rusnanda, Titi Surti Nasriti, Anton Ferdianto, dan Muhammad Zakaria Hidayat.
Namun, belum ada kesimpulan pasti mengenai periode sejarah dan keaslian aksara pada prasasti tersebut. Hal ini memunculkan perdebatan ilmiah yang masih berlangsung hingga saat ini.
Melalui ekskavasi dan kajian terbaru ini, tim peneliti berharap dapat memperoleh data yang lebih komprehensif.
Selain memastikan usia dan keaslian prasasti, penelitian juga diharapkan dapat menjelaskan konteks budaya dan sosial masyarakat masa lalu yang meninggalkan jejak di kawasan Cikapundung. @Ry













