Bandung, tandabaca.id –
DPRD Jabar respect kepada para mahasiswa yang tertarik kepada dunia politik, khususnya pada tugas yang diemban seorang anggota dewan.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang SH mengatakan hal tersebut usai menerima kunjungan para mahasiswa yang datang ke gedung dewan, Senin 12 Juni 2023, lalu.
Mahasiswa yang datang ke gedung dewan, kata Ketua Pansus II DPRD Jabar adalah, mahasiswa program S1 Ilmu Komunikasi dari Universitas Sangga Buana.
“Mereka datang karena ingin diskusi soal komunikasi politik di DPRD Jabar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, kata Politisi PDI Perjuangan Dapil Jabar 1 (Kota Bandung – Kota Cimahi) banyak pertanya-pertanyaan yang diutarakan para mahasiswa.
Beberapa di antaranya ada yang bertanya bagaimana prosesnya sebuah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Rafael, Raperda itu bisa diusulkan oleh pihak Eksekutif maupun Legislatif.
“Eksekutif mengusulkannya ke Bapemperda kemudian diminta persetujuan untuk dibahas, baru kemudian bentuk pansus untuk dibuatkan Raperda” katanya.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Dibentuk dalam rapat paripurna.
Setelah selesai, tambah Rafal, Raperda yang telah disusun itu dikirim ke Kemendagri untuk dimintakan persetujuannya.
“Setelah di acc baru kemudian jadi Perda,” kata Rafael.
Disoal apakah para mahasiswa itu paham akan apan yang telah dijelaskan, Rafael mengatakan respect dengan kunjungan para mahasiswa itu, dan itu adalah langkah yang baik dan harus didukung.
“Namanya baru ya, jadi belum terlalu paham. Yang penting pereka punya ketertarikan ke dunia politik, khususnya tugas-tugas seorang dewan,” pungkasnya. ***













