Kasus Depresi Gegara Judi Online, Menjadi Tren Baru di Masyarakat

Angka Perceraian Melonjak

Depresi Gegara Judi Online

Karawang, tandabaca.id
Kasus depresi gegara Judi Online saat ini tengah menjadi tren baru di masyarakat. Di sisi lain, angka perceraian juga melonjak, 70 Persen diakibatkan Judol dan Pinjol,

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Karawang kini menangani belasan pasien di Poli Klinik Jiwa.

Dari sejumlah itu, dua pasien sudah alami depresi dan penyebabnya akibat judi online.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Abdullah Lutfi mengatakan, dalam kurun dua bulan terakhir pihaknya sudah menangani beberapa pasien korban dari judi online.

“Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah hutang dari pinjaman online,” ungkap Lutfi pada Sabtu (29/6/2024).

Menurut Lutfi, kasus depresi karena judi online ini tengah menjadi tren baru di masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini membuka dan siap melayani segala pemeriksaan kejiwaan, khususnya karena kecanduan judi online di Karawang.

Sejauh ini pasien yang berobat di Poli Klinik Jiwa masih sedikit. Tapi, hasil anamnesis atau adalah proses pengumpulan informasi medis terperinci tentang riwayat kesehatan dan keluhan saat ini dari pasien oleh dokter atau tenaga medis lainnya itu mengarah pemiciunya karena judi online.

“Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris,” jelasnya.

Untuk jadwal pelayanannya sendiri, kata Lutfi, Poli Klinik Jiwa di RSUD Karawang buka hari Senin sampai Jumat, mulai dari Pukul 7.30 WIB hingga 12.00 WIB.

“Intinya kita selalu siap untuk melayani masyarakat, khususnya di masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya seperti dikutip dari wartakotalive.

Angka Perceraian Melonjak

Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

Tak hanya di Karawang, judi online juga marak di sejumlah wilayah lainnya.

Satu di antaranya di Kota Depok, Jawa Barat.

Bahkan, lantaran terjerumus dalam judi online, angka perceraian meningkat sejak tahun 2023.

Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19.

Hingga tahun 2024, kata dia, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Jalan Pintas

“Belum dapat pekerjaan tetap, yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judi online atau judol dan pinjol.

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus.

Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga

Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan persalinan dan permasalahan ekonomi.

“Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya.***

BACA INI JUGA
Video Viral di TikTok! Dishub Pilok Tulisan Parkir Gratis di Minimarket

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *