Kebakaran Gedung Cyber Belum Beres, Keluarga Korban Masih Tunggu Hal Ini

kebakaran gedung cyber
Kebakaran Gedung Cyber Belum Beres, Keluarga Korban Masih Tunggu Hal Ini (x @humasjakfire)

Jakarta, tandabaca.id
Soal Kebakaran Gedung Cyber belum beres. Keluarga dua pelajar magang yang tewas dalam kebakaran tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.

Musibah kebakaran Gedung Cyber di Jalan Kuningan Barat No 8 Jakarta Selatan itu terjadi pada 2 Desember 2021.

Akibatnya, dua pelajar magang meregang nyawa, masing-masing Seto Fachrudin (18) dan Muhammad Redzuan Khadafi (17).

Sementara itu, keluarga korban masih terus menanti kejelasan hasil temuan investigasi yang dilakukan polisi.

“Belum ada yang disampaikan ke keluarga. Kita juga menunggu hasil investigasinya seperti apa, dan kita dijanjikan soal itu,” kata Beno, orangtua korban Redzuan, kepada wartawan, Jumat 27 Juli 2024.

Hal sama disampaikan Jono, orangtua Seto. “Belum ada informasi apapun dari Polisi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 25 Juli.

Menurutnya, keluarga korban belakangan hanya diminta untuk membantu pihak pemilik gedung untuk membuka segel Polisi dalam bentuk tanda tangan agar kegiatan operasional bisa kembali dilakukan.

Dampak Kebakaran Gedung Cyber

Kebakaran Gedung Cyber 1 beberapa tahun lalu mengakibatkan gangguan pada layanan digital dan perbankan.

Sejumlah aplikasi seperti Shopee, RuangGuru, dan IPOT mengalami gangguan akses. Perusahaan teknologi yang berkantor di gedung tersebut juga menderita kerugian.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan gangguan pada proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) akibat kebakaran di pusat data yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR).

Buntutnya, registrasi IMEI untuk ponsel, komputer genggam, dan tablet, termasuk perangkat milik tamu negara dan wisatawan asing ikut terganggu.

Gangguan serupa dialami untuk registrasi IMEI oleh Kementerian Perindustrian, penggantian kartu SIM, dan aktivasi perangkat baru.

SP3

Beberapa sekuritas seperti Indopremier Sekuritas, Ajaib Investasi, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, dan Rumahweb Indonesia turut terdampak dari kebakaran Gedung CBaru.

Namun informasi yang didapat menyebutkan kasus penyidikan kebakaran itu telah dihentikan seiring keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3)

Sumber terpercaya di kepolisian mengakui telah terbit SP3 kasus kebakaran Gedung Cyber.

“Iya benar, kasus kebakaran itu telah keluar surat SP3-nya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Ia menilai keputusan ini terlalu cepat dan berisiko menimbulkan kecurigaan. “Terlalu berani. Seharusnya kalau belum pasti, jangan dihentikan,” tambahnya.***

BACA INI JUGA
Hingga Hari Kedua, Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang Belum Padam

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *