Jakarta, tandabaca.id
Mantan Walikota Bamban, di Filipina, Alice Guo dituding mata-mata Cina, dikabarkan melarikan diri dari negaranya, salah satunya ke Indonesia.
Media Filipina, OneNews, menduga Alice Guo, pernah berada di Denpasar, Indonesia dalam rangka mengabaikan hukum Filipina tersebut.
Fakta itu memicu kemarahan masyarakat, bahkan Presiden Ferdinand Marcos Jr, Rabu, 21 Agustus 2024 sehingga menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.
Guo meninggalkan negara itu secara ilegal tanpa terdeteksi dan melakukan perjalanan ke beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Guo telah berada di bawah pengawasan aparat keamanan Filipina sejak Juli, usai panel Senat memerintahkan penangkapannya karena menolak bersaksi dalam penyelidikan.
Tuduhan terhadap Guo juga mencakup perannya sebagai agen atau mata-mata Cina, tetapi dia membantah semua tuduhan tersebut. Senator Risa Hontiveros, yang memimpin penyelidikan ini, mengkritik lemahnya sistem imigrasi yang memungkinkan Guo bisa melarikan diri.
Guo awalnya menjadi sorotan ketika otoritas Filipina menemukan pusat penipuan besar di kotanya, Bamban, yang terkait dengan perusahaan operator permainan online (Pogo) yang berkembang di bawah pemerintahan sebelumnya.
Presiden Marcos, yang mengambil sikap lebih keras terhadap kejahatan terkait Pogo, memerintahkan pembatalan paspor Filipina milik Guo.
One News seperti informasi dari sumbernya melaporkan Guo pertama kali terbang ke Denpasar, Indonesia kemudian ke Kuala Lumpur pada 18 Juli 2024 menggunakan Batik Air Malaysia 177; Kuala Lumpur ke Singapura pada 21 Juli menggunakan Maskapai Jetstar Asia Airways 686; kemudian Singapura ke Batam, Indonesia menggunakan feri pada 20 Agustus 2024.
Sementara itu, sentimen nasionalis di Filipina terus berkembang, terutama terkait sengketa dengan Republik Rakyat Cina di Laut Cina Selatan. Baru-baru ini, Manila dan Beijing saling menuduh terkait insiden tabrakan kapal di wilayah tersebut.***
Mantan Walikota di Filipina