Jakarta, tandabaca.id
Mentan SYL datang ke Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Kamis 5 Oktober 2023.
Adapun kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Ade Safri, SYL merupakan satu di antara enam saksi yang diperiksa pihaknya dalam kasus tersebut.
“Perlu disampaikan di sini bahwa enam orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Ade Safri menuturkan, SYL ternyata sudah tiga kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.
Namun, ia tak merinci secara pasti kapan pemeriksaan sebelumnya dilakukan.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” sambungnya.
Selain SYL, para saksi lainnya yang diperiksa antara lain sopir hingga ajudan sang menteri.
“Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan 21 Agustus 2023, penyidik Ditreskrimsus menyelidiki apakah ada pidana dari laporan yang dimaksud,” kata Ade Safri.
“Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi dan permintaan keterangan dari beberapa pihak. Mulai 24 Agustus sampai 3 Oktober sampai dengan tadi bapak Menteri Pertanian tadi tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” lanjut dia.
SYL MUNDUR DARI JABATANNYA
Mentan SYL akhirnya mundur dari jadi jabatannya sebagai Pembantu Presiden.
Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) melalui melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
SYL mengakui sebenarnya ingin bertemu langsung dengan Presiden.
Namun jadwa Presiden sangat padat sehingga hanya bisa bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara.
“Saya datang meminta waktu Bapak Presiden, diberi kesempatan melalui Mensetneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri sebagai menteri,” kata SYL, Kamis (5/10/2023).
Alasan Mentan SYL mengundurkan diri karena saat ini ia menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).***














Responses (2)