Bandung, tandabaca.id
Penambahan Bangunan Hotel Mitra di Kelurahan Cihaurgeulis, Cibeunying Kaler Kota Bandung diduga tidak memiliki izin PBG.
Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan hotel berdiri di atas tanah seluas 560 M, awalnya adalah rumah tinggal atas nama Hasan Ali.
“Pada tahun 2005, tanah tersebut diover alihkan kepada Liem Tjiem Tjun dengan bukti surat Nomor 593.1/SI-Disrum./2005, dengan status sewa, dan berakhir tahun 2015, namun yang di ajukan sewa Oleh sdr Liem Tjiem Tjun 72 mtr, dengan peruntukan perumahan /usaha sosial,”Jelasnya
Kemudian perkiraan tahun 2007 tanah tersebut dibangun gedung 5 lantai, untuk penambahan gedung Mitra Hotel, yang sejak awalnya sudah berdiri bangunan didepannya , artinya penambahan gedung Mitra Hotel.
“Pada saat itu pembangunan gedung tersebut menimbulkan masalah dengan warga sekitar, dikarenakan adanya penutupan saluran air, yang menimbulkan air hujan meluap ke jalan warga,” ungkapnya.
Izin PBG Patut Dipertanyakan
Sementara itu, Rudy petugas dari Dinas Ciptabintar Kota Bandung saat dimintai keterangannya terkait aset tanah Pemkot Bandung menjelaskan seperti ini.
Tanah aset Pemkot Bandung ada zonanya, satu kuning dan dua merah. Kalau zona kuning hanya bisa dipergunakan untuk perumahan/rumah tinggal dan usaha kecil tidak komersil, kalau zona merah itu bisa dipake untuk usaha komersil.
Yang di kawasan Supratman, terutama yang di daerah Muararajen, itu termasuk zona kuning, artinya peruntukannya untuk rumah tinggal, kalau itu bikin pembangunan gedung 5 lantai , saya rasa patut dipertanyakan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),”ucapnya.
Bukan Milik Pemkot
Hilman General Manager ( GM) Mitra Hotel, didampingi Jajaranya, menjelaskan hotel sebesar ini tidak mungkin tidak mengantongi Izin, sambil memperliatkan surat bukti sewa tanah dari Aset Kota Bandung.
Hilman juga menjelaskan, bahwa tambahan pembangun gedung hotel yang dibelakang itu berada di atas tanah hak Milik, Bukan Tanah Pemkot.
“Tanah pemkot itu hanya sebelah bangunan sedikit, jadi jangan menyalahkan kami, kalau ada kekurangan lebih baik tanyakan kepada dinas Aset yang Di Jalan Wastukencana,”pungkasnya.@Ry
BACA INI JUGA
Ciro Sudah Pamit! Siapa Menyusul, Apakah Persib Akan Lakukan Perombakan Total
Kalahkan PSS Sleman 3-0, Empat Poin Lagi Persib Juara Liga 1 2024/2025
Penambahan Bangunan Hotel













