Pengaduan Pembangunan Melanggar Izin Marak di Jakpus, CKTRP Janji Begini

Pengaduan Pembangunan Melanggar Izin
Salah satu pembangunan melanggar yang di adukan kanal CRM ada di Jalan Remaja III, Cempakabaru, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Pengaduan Pembangunan Melanggar Izin Marak di Jakpus. Petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (CKTRP) janji begini kepada masyarakat.

Menariknya lagi, laporan soal pembangunan melanggar izin itu, banyak terjadi di bulan ramadan 1444 H atau 2023 Masehi.

Laporan-laporan itu, disampaikan masyarakat melalui kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Kanal itu kemudian dikenal dengan sebutan Citizen Relations Management (CRM) atau Cepat Respon Masyarakat.

Di Kecamatan Kemayoran saja, ada 7 pengaduan CRM.

“Karena masuk CRM ke 7 pembangunan yang diadukan akan ditindak dengan Surat Peringatan (SP) dan segel,” ujar salah satu staf Kasektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran, Senen (27/3/2023) siang.

Sementara itu, Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Senen, Benny Kris Dwicahyadi saat ditanya pengaduan pembangunan melanggar izin yang disampaikan melalui CRM di wilayah Kecamatan Senen. “Lumayan juga,” singkatnya melalui telepon.

Hal senada juga dikatakan, salah satu, staf Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat bahwa, di wilayah Kecamatan Tanah Abang juga ada pengaduan pembangunan melanggar ke kanal CRM.

“Jika dilihat Tanah Abang juga banyak kos-kosan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, tokoh Pemuda Jakarta Pusat, Basnur menegaskan, semestinya petugas CKTRP kecamatan maupun Sudin CKTRP Jakarta Pusat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawasan bangunan. Karena tugasnya sangat melekat.

“Jangan karena ada aduan masyarakat baru ditindak. Seharusnya sebelum dibangun diawasi karena tugas pengawasan bangunan sangat melekat dengan petugas CKTRP,” tegas Basnur menambahkan, pembangunan di wilayah Jakarta Pusat pada melanggar izin. (is)

BACA INI JUGA
Dijewer, Petugas CKTRP Sawahbesar Buru-buru Segel Bangunan Tanpa Izin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *