Dijewer, Petugas CKTRP Sawahbesar Buru-buru Segel Bangunan Tanpa Izin

Petugas CKTRP Sawahbesar
DIJEWER - Dijewer, Petugas CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) Sawahbesar buru-buru segel bangunan tanpa izin yang tumbuh bagai jamur musim hujan di Kelurahan Gunungsahari Utara (GSU) Kecamatan Sawahbesar, Jakarta Pusat. (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Dijewer, Petugas CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) Sawahbesar buru-buru segel bangunan tanpa izin yang tumbuh bagai jamur musim hujan di Kelurahan Gunungsahari Utara (GSU) Kecamatan Sawahbesar, Jakarta Pusat.

Bangunan yang disegel Petugas CKTRP Sawahbesar itu berada di Jalan Rajawali Selatan (Rasela) 1 RT 005 RW 02 No. 40 A GSU.

Informasinya, bangunan yang disegel Petugas CKTRP Sawahbesar, diduga berada di atas tanah milik warga yang sudah bersertifikat.

Ketua RT 005 RW 02 GSU Sawahbesar Amung Pamungkas mengatakan banyak pembangunan di lokasi ini berdiri di atas tanah milik warga yang sudah bersertifikat.

“Pemerintah nya diem saja tidak bisa mencarikan solusi. Padahal banyak bangunan-bangunan di sini berdiri kokoh dan bagus tapi dibangun di atas tanah milik warga lain yang sudah bersertifikat,” katanya, Kamis 22 Desember 2022.

Untuk itulah, jangan salahkan warga bila mereka menilai kinerja pengawas pembangunan di Kecamatan Sawahbesar dan Sudin CKTRP Jakpus yang memble.

Sementara itu, Pendi warga lainnya mengatakan petugas Sudin CKTRP Jakpus kerjanya seperti hanya untuk asal selesai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya saja.

“Ngawasin bangunan nggak becus. Itu segel bangunan hilang dibiarin aja. Tapi, sekalinya ada segel merah yang dipasang petugas CKTRP di lokasi hanya jadi pajangan doang hingga berbulan-bulan,” celetuknya, Kamis (22/12).

Sebelumnya, papan segel di lokasi pembangunan 5 lantai terletak di Jalan Rajawali Selatan 1 RT 005/02 No: 33, GSU, Sawah Besar tidak terlihat lagi.

Ketika hal tersebut, ditanyakan melalui telepon whatsapp (WA) Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Sawah Besar, Agus tidak menjawab, hanya dibaca.

Konyolnya lagi, setelah dibaca, petugas itu langsung gunakan jurus blokir WA –wartawan yang bertanya kepadanya, untuk menghindari pertanyaan selanjutnya.

Jurus Menghindari Pertanyaan Wartawan

Jurus menghindari pertanyaan wartawan itu juga diadopsi, Kepala Suku Dinas (Kasudin) CKTRP Jakarta Pusat, Zulkifli Arbi dan Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan Bangunan Sudin CKTRP Jakpus, Handoko. Keduanya, selalu menghindar saat dikonfirmasi Wartawan.

“Sudah bukan rahasia lagi itu jajaran Sudin CKTRP Jakpus dikonfirmasi telpon tidak respon dan di WA untuk menanyakan bangunan bermasalah di seputar wilayah kerjanya kemudian langsung blokir,” ujar salah satu Wartawan Online yang setiap hari wara-wiri meliputi kegiatan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Menanggapi kinerja petugas CKTRP, tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi berharap Penjabat (Penjabat) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak seperti anak buahnya yang kinerjanya pura-pura nggak tahu.

“Sudah saat nya jajaran Sudin CKTRP Jakarta Pusat dan tingkat kecamatan dicopot karena kerjanya lamban dan lalai menjalankan Tupoksi sebagai pengawas bangunan,” tandasnya. (is)

BACA JUGA

Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Dipertanyakan Warga Rasela, Penjelasannya Ini

Rumah Walet Rasela Ditebang, Pejelasannya Ini

Warga GSU Nobar Final Piala Dunia 2022, Teriakan Gol, Gol, Gol Bergemuruh