Jakarta, tandabaca.id
Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (HBH) dipertanyakan warga Rajawali Selatan (Rasela), khususnya soal bongkar bangunan bermasalahan yang keberadaannya dikeluhkan warga.
Pembongkaran bangunan tempat usaha bermasalah yang keberadaannya dipermasalahkan warga ternyata dilakukan asal menunaikan tugas saja.
Bangunan bermasalah yang sudah di tindak Pemprov DKI Jakarta, memang banyak, seperti bangunan material, bangunan sarang burung walet, unggas, ternak, ikan dan peralatan kosmetik via online.
Pembongkarannya, dilakukan, petugas gabungan Jakarta Pusat terdiri dari Satpol PP, Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan dan kelurahan, Sudin CKTRP. Bahkan sempat menyegel bangunan 5 lantai yang dimonitor langsung Asisten Pemerintahan (Setko) Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany.
“Masa pembongkaran bangunan 5 lantai tidak berizin yang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat tidak dilakukan secara menyeluruh. Cuman dibolong-bolongin doang. Kayak bongkar cantik,” cetus salah satu warga GSU, Senin (28/11/2022).
Terlebih, kata dia pembangunan yang tidak berizin tersebut berdiri di atas tanah milik warga GSU yang sudah memiliki sertifikat.
“Warga juga memprotes pembongkarannya, selain itu, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lainnya diminta menindak karena usahanya juga tidak berizin. Lain dulu lain sekarang. Zaman Gubernurnya Ahok mah pasti sudah ditindak tegas. Aparat nya pada masuk angin,” tandasnya.
Banyak Warga Kecewa
Ketua RT 005/02 GSU, Amung Pamungkas membenarkan, banyak warga mempertanyakan pembongkaran tersebut. “Banyak warga yang kecewa terhadap anak buah Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Zaman sudah modern pembongkarannya menggunakan alat manual jadul. Itu bangunan 5 lantai di Jalan Rajawali Selatan 1 RT 005/02 nomor: 33 juga berdiri di atas tanah milik warga yang sudah bersertifikat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Gunung Sahari Utara Arfai menambahkan, bangunan yang digunakan untuk usaha itu memang dikeluhkan warga sekitar karena mengganggu kenyamanan warga masyarakat. “Aneh juga memang ngebangun di atas tanah milik warga yang sudah bersertifikat sampai 5 lantai pula pada kemana pejabat Pemkot Jakarta Pusat,” singkat Arfai. (Is)
Responses (3)