Rumah Walet Rasela Ditebang, Pejelasannya Ini

Rumah Walet Rasela Ditebang
Tim Gabungan Satpol PP Jakpus dan Suku Dinas CKTRP tengah berupaya untuk memangkas rumah walet yang terletak di Jalan Rajawali Selatan (Rasela) Sawahbesar, Jakarta Pusat. (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Rumah Walet di Jalan Rajawali Selatan (Rasela) 1 Sawahbesar, Jakarta Pusat ditebang, karena pemiliknya, nggak mengindahkan teguran, padahal sudah dipasangin segel oleh Pemkot Jakpus, Selasa 22 November 2022, siang.

Disebut ditebang, karena tim gabungan, Satpol PP Jakpus dan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) hanya memangkas lantai 3, 4 dan 5. Sementara lantai 1 dan 2 nggak diapa-apain.

Pembongkaran diikuti 100-an petugas gabungan dengan menggunakan alat manusia, tidak ada protes dari pemilik bangunan saat tindakan tegas dilakukan.

Sebelum ditegur dengan bentuk segel, warga Rasela 1 sudah terlebih dahulu memprotes keberadaan rumah walet tersebut.

“Horee, pembangunan 5 lapis yang digunakan untuk sarang burung walet di Jalan Rajawali Selatan (Rasela) 1, RT 005/02, GSU, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang dikeluhkan warga sudah dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Pusat,” ucap M. Arfai LMK didampingi Ketua RW 02, GSU, Saber.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Pusat, Aji Kumula didampingi Kasatpol Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga menerangkan, pembongkaran mengerahkan kurang lebih seratus petugas gabungan untuk membantu pembongkaran bangunan tidak berizin di Jalan Rasela 1 RT 005/02, GSU, Saber itu.

“Yang dibongkarin bagian pada lantai, 3, 4 dan 5. Pembongkaran menggunakan alat manual, mesin potong, gunting besi, genset dan lain-lain,” kata Aji Kumala di lokasi pembongkaran.

Lanjut Aji menambahkan, pihaknya membongkar bangunan 5 lantai tidak berizin tersebut berdasarkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat. “Usulan bongkar bangunan itu dari Sudin CKTRP Jakpus ditambah lagi ada keluhan dari warga setempat. Tidak ada perlawanan saat pembongkaran. Kurang lebih ada seratus petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan, kelurahan, KPKP, CKTRP dan lain-lain,” ungkap Aji Kumala seraya menambahkan pembongkaran berdurasi 7 jam. (is)

BACA JUGA

Rumah Walet Disegel, Tanpa IMB dan Ganggu Masyarakat

Kekenyangan Taksi Molor di Badan Jalan, Sadarnya Pas Mau Diderek

KJS Paseban Memperingati Hari Pahlawan dengan Senam dan Bagi-bagi Doorprize

Responses (3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *