Jakarta, tandabaca.id
Pesta sudah usai. Bendera yang semula dipasang Parpol. Pertanda dimulainya kemeriahan, dilupain. Pemberi izin turun ke jalan, copotin bendera, istilahnya cuci piring. Apakah seperti itu, prosedurnya?
Pengamatan, Kamis 29 September 2022, terlihat di fly over non tol simpang Senen Raya, Pramuka dan Kramat Raya. Satpol PP Kecamatan Senen bekerja, mencopoti bendera.
“Kita copot pak, bikin kotor. Kota jadi tidak indah dipandang mata,” kata petugas yang tengah bekerja.
Kasatpol PP Kelurahan Kenari Ali Yusuf yang dihubungi kemudian membenarkan anggotanya baru saja menurunkan bendera parpol dan atribut ormas.
Aksi bersih-bersih itu, kata Ali, dilakukan karena telah selesai rekomendasinya atau masa izinnya, sudah habis.
“Ada sebanyak 475 bendera parpol dan 16 atribut ormas yang diturunkan,” katanya.
Selanjutnya seluruh bendera dan atribut ormas, kata Ali diangkut dengan truk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk diamankan di posko Satpol PP Kecamatan Senen, Jalan Kramat Raya.
“Penurunan bendera tersebut menggunakan alat manual mengerahkan 32 Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP Kecamatan Senen Aris Cahyadi dengan waktu tiga jam tuntas,” jelas Ali.***