Pj Guberenur Jabar Terpilih Diharapkan Cepat Merespon Dinamika dan Proses Sosial

Dinamika dan Proses Sosial
Presiden Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri Perkasa Kantaprawira

Bandung, tandabaca.id
Pj Gubernur Jabar terpilih Bey Triadi Machmudin, diharapkan cepat merespon dinamika, dan proses sosial, salah satunya soal rencana pembentukan Gunung Penanggeuhan.

Bey Triadi belum dilantik, karena masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir tanggal 5 September 2023.

Presiden Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri Perkasa Kantaprawira mengatakan hal tersebut di atas karena saat ini forum jabar ngahiji tengah bersiap untuk membentuk majelis musyawarah sunda (MMS)

“Malam ini saya akan susun drafnya, karena pak Ketua Ganjar Kurnia sudah meminta agar saya cepat menyelesaikannya,” ungkapnya usai diskusi bertajuk Matotoskeun Deklarasi Padjadjaran Perkawis Gunung Pananggeuhan Sunda, Sabtu 2 September 2023.

Andri berharap Pj Gubernur Jabar terpilih cepat merespon dinamika dan proses sosial karena banyak yang bisa dilakukannya untuk kemaslahatan warga.

“Karena secara ex officio dia adalah pancer dari Gunung Penanggeuhan,” katanya.

Di majelis musyawarah sunda ada 3 elemen yaitu pancer, dewan penasehat dan badan pekerja.

Pancer diisi sosok yang sudah memiliki integritas seperti tokoh nasional, anggota dewan, gubernur, pangdam, kapolda dan lain sebagainya.

Diharapkan bila Gunung Penanggeuhan sudah dideklarasikan akan muncul proses komunikasi dua arah.

“Bisa Pj Gubernur mengundang tokoh tokoh, misalnya ngopi sore di Gedung Pakuan,” jelasnya.

KOMUNIKASI DUA ARAH

Dengan terjalinnya komunikasi dua arah diharapkan, di tahun yang sangat kritikal ini bisa terbangun budaya komunikasi yang baru antara civil sociaty, tokoh-tokoh dan yang lainnya dengan pemerintah.

“Yang dibahas masalah pembangunan secara luas, seperti kata bunda (anggota DPD Jabar Eni Sumarni),” katanya.

Yang dimaksud adalah bagaimana caranya agar calon daerah persiapan otonomi baru yang sudah siapkan DPRD Jabar bisa cepat terwujud.

CDPOB belum bisa jadi kota kabupaten baru karena pemerintah masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru.***

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *