Program Besutan Ridwan Kamil, Dibubarkan oleh Pj Gubernur Jabar

Program Besutan Ridwan Kamil
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Rotan Cirebon, UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan Disperindag Jabar di Desa Tegalwangi, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/1/2024).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

Bandung, tandabaca.id
Program Besutan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 nggak dilanjutkan oleh penerusnya. Jabar Quick Response (JQR) dibubarkan pejabat Gubernur Bey Machmudin.

Menurut Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, JQR resmi dibubarkan sejak 31 Desember 2023. Pemprov Jabar juga belum memiliki program kemanusiaan pengganti JQR

“Iya (JQR telah dibubarkan). Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua,” ujar Ika di Bandung, Rabu, 3 Januari 2024.

Diakui Ika, selama lima tahun berjalan, JQR telah berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat bagi masyarakat. Hal itu terlihat dari manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat.

“Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan,” sahut Ika.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan akan menghentikan sejumlah program yang dicetuskan Ridwan Kamil, saat menjadi gubernur periode 2018-2023.

Menurut Bey, Pemprov Jabar telah melakukan evaluasi beberapa program yang bisa dilanjutkan dan tidak dilanjutkan. Untuk program yang tidak memberikan kontribusi, bey mengatakan, tidak akan dilanjutkan pada 2024.

“Ada yang baik di Pemprov, yang kurang baik kita drop dan yang baik tentu kita pertahankan,” kata Bey.

BACA INI JUGA
Bey Perintahkan Pj Bupati Bogor Tuntaskan PR Jalan Tambang Parung Panjang
Bey Launching Patrem Dewi Sartika, Prof Keri : Memberi Kontribusi Konkret

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *