Jakarta, tandabaca.id
Tawuran kembali terjadi di kawasan Manggarai dan sejumlah wilayah lain di Jakarta pada awal tahun 2026. Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta yang mendorong evaluasi pemberian bantuan sosial kepada keluarga pelaku tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai maraknya tawuran menunjukkan lemahnya peran keluarga dalam mengawasi anggota keluarganya agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif.
“Tawuran adalah perilaku yang menular. Karena itu, keluarga harus memastikan anggota keluarganya tidak menjadi pelaku,” kata Justin, Jumat (2/1/2026).
BACA INI JUGA : Barros Antusias Menatap Pertandingan Kontra Ratchaburi FC, Target Bojan Tak Muluk-muluk
Ia menilai selama ini penanganan pelaku tawuran belum memberikan efek jera. Banyak pelaku yang diamankan aparat hanya dikembalikan kepada orang tua tanpa sanksi yang tegas.
“Tidak ada konsekuensi yang jelas. Akibatnya, kejadian serupa terus berulang,” ujarnya.
Justin pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk mengevaluasi bantuan sosial yang diterima keluarga pelaku tawuran. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan sosial yang berulang.
BACA INI JUGA : PK Haji Khusus Belum Cair, Ribuan Jamaah Terancam Gagal Berangkat
“Masalah tawuran ini sudah terlalu sering terjadi. Pemprov DKI perlu langkah konkret agar tidak terus berulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, bantuan sosial yang bersumber dari pajak masyarakat Jakarta harus diberikan kepada warga yang turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Bansos adalah keringat rakyat Jakarta dan harus tepat sasaran,” pungkas Justin.













