TPPAS Sarimukti Over Kapasitas, Diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi. DPRD Jabar Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
BANDUNG, TANDABACA.ID – Kapasitas Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat kini semakin terbatas. Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir, diperkirakan hanya mampu menampung sampah untuk sekitar satu tahun ke depan.
“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah hampir penuh. Diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, Kamis (5/3/2026).
BACA INI JUGA : Buky Tegaskan Kebijakan Pemerintah Harus Berangkat dari Suara Masyarakat
Sementara itu, TPPAS Legok Nangka sebagai fasilitas pengganti, ditargetkan rampung pada 2029.
“Artinya ada jeda waktu sekitar 3-4 tahun yang perlu diantisipatif secara matang, agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat,” tegas Tedy.
Untuk mengatasi hal tersebut, Tedy Rusmawan menekankan pentingnya langkah antisipatif, mulai dari pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan tingkat RT/RW hingga Kecamatan, serta pengurangan volume kiriman ke Sarimukti.
BACA INI JUGA : Agar PBM Berjalan Optimal, Dewan Tinjau Dua SMA Negeri di Kabupaten Bogor
Ia menilai masyarakat, khususnya dari Bandung Raya, perlu didorong agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
“Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas,” pungkas Tedy.***
BACA INI JUGA : DPRD Jabar Tekankan Pengawasan dan Optimalisasi PAD dari Sektor Air













