Wali Kota Bandung, Kadishub dan Sekdishub, Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka

Wali Kota Bandung
Sebanyak 4 dari 6 tersangka suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023. Dipamerkan KPK saat jumpa pers, Minggu 16 April 2023, pagi. Satu di antaranya Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (tangkapan layar video twitter @KPKRI)

Bandung, tandabaca.id –
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM), Kadishub Dadang Darmawan (DD) dan Sekdishub Khairul Rijal (KR) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tiga penyelenggaran negara di Pemkot Bandung, terjerat kasus hukum karena menerima gratifikasi atas pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka. Tiga sebagai penerima suap dan 3 lainnya pemberi suap,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 16 April 2023.

Tiga tersangka pemberi suapnya adalah, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS).

KRONOLOGI OTT

Dijelaskan Ghufron, OTT terhadap YM bermula dari adanya laporan penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada 14 April 2023 lalu hingga kemudian tim KPK langsung mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut di Bandung.

Tim kemudian mengamankan KR tepatnya di Balaikota, SS di kantor VIVO, dan AG di kantor SMA.

Sementara DD dan WD diamankan di kantornya pada pukul 19.00 WIB Hari Jumat, serta YM dan AS yang diamankan di pendopo atau rumah dinas walikota.

Turut diamankan pula barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, bath Thailand dan sepasang sepatu Luis Vuitton tipe Quiz Cherly serta sepatu sneakers.

Total keseluruhan dana yang ditaksir senilai Rp924,6 juta.

Proyek Bandung Smart City merupakan proyek yang dicanangkan pada tahun 2018, kemudian pada 2022 proyek tersebut masih berlanjut untuk memaksimalkan layanan terutama pengadaan CCTV dan juga ISP.

PEMBERIAN UANG

Diduga ada proses pertemuan dan pemberian uang oleh pihak VIVO melalui SS Kepada pihak YM agar dapat dilakukan pengkondisian supaya VIVO dapa menjadi pelaksanan pengadaan ISP Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Setelah pertemuan tersebut, DD kepala Dinas Perhubungan kota Bandung melalui sekertaris pribadinya juga menerima sejumlah uang dari SS atau pihak VIVO.

Setelah itu, pihak VIVO pun dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet atau ISP di Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.

Selain itu, YM dan keluarga juga sempat menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran yang berasal dari PT SMA untuk alasan benchmark kota smart di Thailand.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 6 orang tersangka yang diantaranya YM walikota Bandung, DD kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, KR sekertaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, BN direktur PT SMA, SS CEO PT VIVO, dan AG Manager PT SMA.

PASAL YANG DISANGKAKAN

Tersangka BN, SS, dan AG sebagai pemberi akan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara YM, DD, dan KR sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Untuk kepentingan penyelidikan tersangka akan ditahan selam 20 hari terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai 4 Mei 2023.

Dari hasil pemeriksaan KPK juga mendapatkan informasi bahwa YM diketahui menerima uang juga dari pihak lain yang masih akan didalami dalam proses penyelidikan oleh KPK.

Hal ini turut dibenarkan oleh wakil ketua KPK Nurul Ghufron pada kesempatan konferensi pers pada 16 April 2023.

“Masih akan terus didalami,” ucap Nurul Ghufron. ***

BACA INI JUGA
Mengenal Bandung Smart City, Program yang Dibidani RK

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *