Berita  

KPK Mencekal Ema Sumarna, Kota Bandung Runyam, Ridwan Kamil Bilang Begini

KPK Mencekal Ema Sumarna
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Bandung, tandabaca.id –
KPK Mencekal Ema Sumarna, Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda). Kota Bandung Runyam gegara kasus dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus yang menjerat dugaan korupsi yang menjerat Yana Mulyana.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan status pencekalan Ema belum bisa dikomentari lebih jauh.

“Kita lihat faktanya saja, kan statusnya masih dicekal. Dicekal itu belum memiliki status hukum apapun,” katanya di Gedung DPRD Jabar, Selasa 16 Mei 2023.

Menurutnya pencekalan Ema oleh KPK dibutuhkan karena saat ini KPK sedang intensifikasi pemeriksaan saksi, sehingga dibutuhkan keterangan-keterangan.

“Sehingga direkomendasikan jangan bepergian dulu supaya informasi bisa terkumpul secara maksimal,” katanya.

“Saya kira saya tidak akan berasumsi terlalu jauh statusnya sebagai saksi agar isu di Bandung ini bisa clear and clean secara cepat. Saya dukung penegakkan hukum KPK secara maksimal,” pungkasnya.

EMA JADI PLH WALI KOTA

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menunjuk Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung.

Dengan begitu, Ema Sumarna akan mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya sudah konsultasi ke Mendagri, sementara sesuai aturan, Plh-nya Pak Sekda (Ema Sumarna) karena itu posisi tertinggi di birokrasi,” kata Ridwan Kamil, Sabtu (15/4).

Penetapan tersebut dilakukan usai Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap dalam OTT KPK, pada Jumat (14/4/2023).

Yana Mulyana beserta delapan orang lainnya diduga telah melakukan tindak pidana suap.

Kasusnya, pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Saat OTT, KPK menyita uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand. ***

BACA INI JUGA

Wali Kota Bandung, Kadishub dan Sekdishub, Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka

 

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *