Bandung, tandabaca.id
Praktisi Hukum Fidelis Giawa SH sesalkan usulan nama Pj Walikota Bandung. Alasannya karena satu dari tiga nama yang telah diusulkan tersebut adalah ini.
DPRD Kota Bandung Selasa 8 Agustus 2023, telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjagi calon Pj Walikota Bandung.
Usulan nama Pj Walikota Bandung itu dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung.
Mereka adalah, pertama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi.
Kedua, Guru Besar Komunikasi Politik Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Karim Suryadi.
Ketiga, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi.
Atas usulan tiga nama tersebut, Fidelis Giawa mengaku heran karena Plh Walikota Bandung Ema Sumarna termasuk di dalamnya.
“Dia kan statusnya dicekal KPK. Kalau udah cekal berarti sudah dikenakan upaya paksa,” katanya kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2023.
Artinya, tambah Fidel, sudah cukup bukti di tangan penyidik terhadap dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang sedang ditangani penyidik KPK.
Fidel juga menambahkan, bahwa KPK terus memantau pergerakan Ema Sumarna.
“Tinggal soal teknis penanganan perkara aja, apakah karena padatnya jadwal sidik, atau karena kekurangan tenaga penyidik di KPK, ” jelasnya.
Terkait sikap DPRD Kota Bandung, Fidel menilai DPRD Kota Bandung tidak paham proses usulan.
“Saya menilai DPRD Kota Bandung tak paham proses dan etika atau sengaja mendukung dan menempatkan sejawat sekasus untuk amankan posisi?, ” papar Fidel. ***
BACA INI JUGA
KPK Mencekal Ema Sumarna, Kota Bandung Runyam, Ridwan Kamil Bilang Begini














Responses (2)