Jakarta, tandabaca.id
Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK Terkait Pengembangan Kasus Suap Yana Mulyana. Datang mengenakan baju batik kelir warna kuning, wajahnya ditutupi masker warna putih.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 14 Maret 2024.
Orang kedua di pemerintahan Kota Bandung datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta dengan didampingi seorang ajudan dan pengacara. Kamis sekitar pukul 11.35 WIB.
Baju yang dikenakannya, batik kelir kuning, celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.
Kamis, sekitar pukul 16.16 WIB, Ema selesai menjalani pemeriksaan. Namun dia irit bicara, ketika ditanya wartawan soal kasusnya.
“Ke pengacara, cukup. Mohon doanya, mohon doanya,” pintanya.
“Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tiga orang yang dipanggil, mereka adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi.
“Tiga orang itu telah menjadi tersangka dalam kasus ini,” katanya.
Pengacara Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengakui kliennya sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ema, kata dia, sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada awal bulan ini.
“Iya (tersangka). Sudah terima SPDP tanggal 5 Maret 2024,” ujarnya usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
1***
BACA INI JUGA
KPK Mencekal Ema Sumarna, Kota Bandung Runyam, Ridwan Kamil Bilang Begini














Response (1)