Gegara Uang Rp450 Ribu, Ayah Nekat Bunuh Anak Kandung. Mana anak yang dibunuh itu perempuan lagi. Satu Selamat, masih menjalani perawatan.
Cimahi, tandabaca.id
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, ada dua anak kandung, kakak beradik, yang menjadi korban penganiayaan berusia 10 tahun dan 12 tahun.
Namun, anak berusia 10 tahun meninggal dunia, sedangkan kakaknya masih selamat dan menjalani perawatan.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali,” kata Aldi, Selasa (7/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp450 ribu, kemudian pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban.
Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Senin (6/2). dia menyebut warga di sekitar tidak mendengar adanya jeritan sebelum aksi pembunuhan itu diketahui.
“Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis,” jelasnya.
Menurut Aldi, pelaku berinisial A itu bekerja sebagai pengamen. Dua anaknya itu pun tidak bersekolah meski sudah memasuki usia sekolah.
Untuk itu, dia pun masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
“Istrinya atau ibu tiri dari kedua korban ini masih dilakukan pendalaman,” tandasnya.
Sejauh ini para tetangga pelaku, tidak mendengar suara jeritan atau tangisan dari para korban saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Namun, para tetangga sempat mendengar ada suara benturan di kontrakan yang dihuni pelaku.
“Informasi dari tetangganya, tidak pernah mendengar jeritan si anak termasuk saat kejadian. Namun, sering mendengar suar jedak jeduk dari dalam kontrakan tersebut,” terangnya.***
BACA INI JUGA
Mau Nyuap eks KPK, Eks Wali Kota Cimahi Ngarit ke RSUD Cibabat, Dikasih Rp20 Juta












