Belift Lab Ajukan Pengaduan Pidana Terkait Dugaan Penguntitan Terhadap Jay Enhypen

TANDABACA.ID – Belift Lab tegaskan telah mengajukan pengaduan pidana terkait dugaan penguntitan dan pelanggaran privasi terhadap Jay Enhypen. Pernyataan resmi mengenai kasus itu disampaikan pada Selasa (3/11/2026).

Pada 3 November 2026, Belift Lab merilis pernyataan resmi yang merinci insiden tersebut beserta langkah-langkah penanganan yang diambil:

Dalam pernyataannya Belift Lab membeberkan kronologi pengungtitan terhadap Jay yang sudah terjadi sejak Juni 2026.

“Pelaku berulang kali mencoba menghubungi nomor telepon pribadi sang artis. Pada panggilan awal, pelaku mengaku sebagai karyawan pusat layanan pemasangan internet dan televisi, menyebutkan anggota keluarga sang artis, dan mendekati sang artis dengan dalih memberikan informasi mengenai layanan tersebut,” beber agensi Enhypen.

Mereka melanjutkan, “Dalam prosesnya, pelaku menanyakan kapan mereka bisa menelepon kembali dan memberikan informasi kontak pribadinya, dengan tujuan menipu sang artis menggunakan informasi palsu demi mendapatkan data pribadi tambahan.”

“ Setelah sang artis melakukan pengecekan langsung kepada keluarganya, terungkap klaim pelaku tersebut tidak benar,” ungkap Belift Lab.

Meskipun sang artis tidak memberikan tanggapan, pelaku terus mengganggunya dengan melakukan kontak secara terus-menerus dan berulang.

“Pelaku secara diam-diam merekam percakapan telepon mereka dan menyebarkan rekaman tersebut di berbagai platform, termasuk KakaoTalk, Instagram, dan X Spaces,” lanjut Belift Lab.

Pelanggaran Disengaja dan Serius

Agensi menambahkan, “Bahkan setelah tindakannya diketahui publik, pelaku terus mencari alasan, mengklaim bahwa panggilan tersebut terkait pekerjaan atau berdalih bahwa akunnya telah diretas, serta mencoba menghindari tanggung jawab dengan menghapus akun-akun miliknya.”

“Kami menanggapi insiden ini dengan sangat serius, karena tindakan tersebut tidak hanya melanggar privasi sang artis, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk lebih lanjut akibat terungkapnya informasi pribadi.”

Agensi menilai pelanggaran ini bersifat disengaja dan sangat serius, mengingat adanya kontak berulang yang menyebabkan tekanan psikologis serta kecemasan yang signifikan bagi sang artis, penggunaan klaim palsu untuk menipu dan memancing sang artis, serta perekaman dan penyebaran percakapan telepon tanpa izin.

“Oleh karena itu, kami sudah mengajukan laporan pidana terhadap individu tersebut. Selain itu, kami mengirimkan permintaan resmi kepada tiga penyedia layanan telekomunikasi utama di negara tersebut untuk meminta kerja sama mereka dalam mengidentifikasi individu yang bersangkutan,” ungkap Belift Lab.

Perlindungan Hak Artis

Agensi tersebut mengaskan, laporan yang disampaikan para penggemar selama proses pengajuan laporan pidana sangat membantu kami.

Mereka mengucapkan terima kasih kepada seluruh penggemar yang mendukung upaya melindungi sang artis. Laporan yang dikirimkan melalui laman Perlindungan Hak Artis (protect.hybecorp.com) terus ditinjau departemen terkait.

“Kami mengharapkan kerja sama Anda yang berkelanjutan serta partisipasi aktif dalam melaporkan kejadian serupa,” ujar agensi yang berada di bawah naungan Hybe ini.

Belift Lab menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas, sesuai dengan kebijakan toleransi nol, terhadap tindakan penguntitan dan pengungkapan informasi pribadi secara ilegal yang melanggar privasi serta mengancam keselamatan pribadi artis kami.

“Kami tidak akan memberikan keringanan apa pun ataupun melakukan penyelesaian di luar jalur hukum dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Belift Lab.***

BACA INI JUGA :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *