DPR RI Ingatkan, Hentikan Pencitraan, Redefinisi Angka Kemiskinan

Redefinisi Angka Kemiskinan
Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi,

Jakarta, tandabaca.id
Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi untuk kesekian kalinya ingatkan pemerintah supaya segera hentikan pencitraan, redefinisi angka kemiskinan agar idak ada lagi warga yang menderita.

Politisi Gerindra dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) mengatakan hal tersebut di atas sebagaimana rilis yang diterima redaksi Jumat 21 Oktober 2022.

Mulyadi yang juga anggota Banggar DPR RI mengatakan, hingga kini pemerintah tak terus terang soal angka kemiskinan, pada gilirannya puluhan juta penduduk miskin di Indonesia tak tersentuh program pengentasan kemiskinan.

“Hingga saat ini pemerintah melalui BPS masih bersikukuh bila jumlah penduduk miskin Indonesia hanya 24 juta orang,” ujarnya.

Padahal, kata Mulyadi, jumlah penduduk miskin yang sebenarnya bisa dua atau tiga kali lipat dari data yang di sampaikan BPS.

“Bank Dunia memaparkan jumlah penduduk miskin di Indonesia dengan standar PPP 2011 berkisar 54 juta jiwa. Jika mengacu pada standar PPP 2017 jumlah tersebut akan meningkat menjadi 67 juta jiwa,” tutur Mulyadi.

Anggota Banggar DPR RI ini tak habis pikir kenapa pemerintah selalu mengedepankan pencitraan daripada bersungguh-sungguh bekerja mensejahterakan masyarakat. Ia sendiri mengaku sudah berulangkali mengingatkan pemerintah untuk mengungkap data kemiskinan yang sebenarnya.

“Dalam rapat kerja dengan pemerintah dan DPR saya sudah berkali-kali meminta supaya standar kemiskinan segera didefinisi ulang supaya ketahuan jumalah sebenarnya penduduk miskin di Indonesia,” tutur politisi Gerindra itu.

Mulyadi menjelaskan, bulan Maret lalu standar kemiskinan pemerintah Rp 504.000 perbulan atau kurang dari Rp 17.000 perkapita per hari. Jika mengacu pada kurs dolar sekarang Rp 15.577, terang dia, maka standar kemiskinan Indonesia hanya 1 US dolar lebih sedikit.

Bank Dunia

“Sementara, Bank Dunia sudah merevisi standar kemiskinan ekstrim menjadi 2,15 USD atau Rp32.750,” sebut Mulyadi.

Jika saja pemerintah jujur, ujar Mulyadi, Banggar DPR akan punya alasan kuat untuk menambah anggaran pengentasan kemiskinan dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yang skala prioritasnya lebih rendah.

BACA JUGA : Mulyadi Tegaskan Kemerdekaan Harus Bisa Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

“Saya maunya pemerintah jujur, supaya Bangar bisa menyusun anggaran yang memadai untuk pengentasan kemiskinan. Saya gak mau lagi ada konstituen yang kirim SMS karena sudah berhari-hari tak punya uang buat beli beras,” terangnya.

Belum lagi, ungkap politisi asal Dapil Kabupaten Bogor itu, kinerja kementerian yang menangani kemiskinan tak juga membaik.

” Padahal pada Inpres No. 4/2022 soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim kan sudah jelas apa tanggung jawab Menko PMK, Menko Ekonomi, Mendagri dan instansi lainnya,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *